Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Prabowo di Simpang Lima Semarang Ditolak, Begini Penjelasannya...

Kompas.com - 10/04/2019, 17:47 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Calon Presiden RI nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebut, kampanye akbar terakhir yang direncanakan di Lapangan Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah dibatalkan.

Hal itu disampaikan Prabowo saat kampanye terbuka di Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/4/2019) hari ini. Prabowo memang tidak menyebut secara rinci mengapa dilarang menggunakan lokasi itu untuk kampanye terbuka.

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Sriyanto Saputro menjelaskan, pihak BPN memang berencana menggelar kampanye terbuka di Kota Semarang. Rencananya, kampanye terbuka digelar di Lapangan Simpang Lima pada Kamis, 11 April 2019.

“Surat sudah kami ajukan ke Pemkot Semarang tanggal 5 April. Sudah ada balasan alasan tidak boleh gunakan lapangan Simpang Lima,” kata Sriyanto, saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019) sore.

Baca juga: Prabowo Subianto: Kami Mau Kampanye di Simpang Lima Katanya Enggak Boleh

Sriyanto mengatakan, Lapangan Pancasila atau Simpang Lima sejak kampanye tahun 2004 hingga 2014 selalu boleh digunakan untuk kegiatan kampanye terbuka. Namun pada tahun 2019 ini, lapangan itu tidak boleh lagi digunakan.

Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang tidak memasukkan lapangan itu sebagai salah satu lokasi yang diperbolehkan untuk kampanye. Lokasi yang dibolehkan di Kota Semarang hanya di 44 titik, namun rata-rata berada di lapangan sepak bola di kelurahan.

“Yang dibolehkan itu di wilayah pinggiran, tidak di pusat kota. Kami coba cari alternatif di kota, di Jatidiri, tapi juga tidak dibolehkan. Di Stadion Diponegoro yang dibolehkan hanya halaman parkirannya saja, dan itu kalau dipenuhi ratusan ribu massa tentu tidak pas,” katanya.

“Simpang Lima memang tidak masuk lokasi, tapi ada klausul yang membolehkan itu bisa digunakan,” tambahnya.

Baca juga: Di Solo, Prabowo Dapat Keris Garuda Yaksa dari Perwakilan Masyarakat Perkerisan Indonesia

Lantaran tidak dibolehkan itu, pihaknya pun akhirnya membatalkan agenda kampanye di Semarang. Meski dibatalkan, Sriyanto menyebut bahwa hal itu tidak akan mengganggu kerja pemenangan pasangan 02 di Pilpres ini.

Pemerintah Kota Semarang, kata Sriyanto, telah mengirim surat balasan tertanggal 9 April 2019, yang isinya melarang lapangan digunakan untuk kampanye partai politik.

Surat bernomor 426.23/2345 yang ditujukan kepada Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang ditandatangani Pj Sekda Kota Semarang Agus Riyanto.

Baca juga: Di Kampanye Akbar, Prabowo sebut Rakyat Solo Ingin Perubahan Kepemimpinan

Berikut petikannya. 

“Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang telah berkomitmen, Lapangan Pancasila/Simpang Lima tidak diperuntukkan untuk kegiatan kampanye bagi semua partai politik," katanya. 

Selanjutnya terkait dengan permohonan tempat kampanye yang diajukan DPC Partai Gerindra Kota Semarang, silahkan menggunakan tempat-tempat yang sudah disediakan untuk kegiatan kampanye, sesuai dengan keputusan KPU Kota Semarang.” 

Sementara surat balasan penggunaan GOR Jatidiri, Semarang diteken oleh Kadinas Pemuda dan Olahraga Jawa Tengah, Sinung Rachmadi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com