Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neno Warisman Diduga Bilang "2019 Ganti Presiden" di Acara Parenting, Bawaslu Sebut Tak Ada Pelanggaran

Kompas.com - 10/04/2019, 14:21 WIB
Labib Zamani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Pernyataan Neno Warisman saat mengisi acara parenting school yang diselenggarakan lembaga pendidikan Birrul Walidain Muhammadiyah Sragen di Sragen, Jawa Tengah, Sabtu (6/4/2019) sempat diduga menyalahi aturan kampanye.

Pasalnya, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi yang diundang sebagai pembicara dalam acara parenting school tersebut diduga mengatakan 2019 ganti presiden.

Seperti dikutip Kompas.com dari akun Youtube Sukowati Channel, Neno Warisman menyampaikan pendidikan itu dilakukan untuk membuat anak-anak manusia menjadi cerdas otaknya, tajam hati nuraninya dan menjadi benar tindakannya.

"Bukan hanya baik, tapi benar. Lha ini benar enggak, baik enggak. Kalau begitu kan, kalau ini begini enggak benar, itu enggak benar ya sudah jangan salahin saya kalau saya bilang 2019 ganti presiden," ucap Neno dalam video tersebut.

Baca juga: Kampanye di Bogor, Neno Warisman Pimpin Pendukung Prabowo Nyanyikan Indonesia Raya

 

Namun demikian dugaan pelanggaran itu tidak dilaporkan secara resmi ke Bawaslu. Hal tersebut seperti disampaikan Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetyo.

"Belum ada laporan resmi," katanya saat dihubungi Kompas.com via telepon, Rabu (10/4/2019), untuk mengkonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut. 

Tidak Melanggar

Budhi menyampaikan, apa yang dikatakan Neno Warisman dalam acara parenting school tersebut tidak melanggar.

Pasalnya, apa yang dikatakan Neno Warisman tersebut tidak secara spesifik mengarah terhadap pasangan calon tertentu.

Baca juga: Jalan Sehat Haornas di Solo Batal Dihadiri Musisi Ahmad Dhani dan Neno Warisman

"Walaupun ada petugas Panwascam di sana, sebenarnya tidak ada kampanye orasi politik salah satu calon. Tidak ada sebenarnya," terangnya.

Meski demikian, Budhi mempersilakan apabila ada pihak yang merasa perkataan Neno Warisman dinilai melanggar untuk melaporkan ke Bawaslu dengan menyertakan bukti rekaman atau video ketika acara tersebut berlangsung.

"Kalau ada yang merasa sebuah pelanggaran dilaporkan saja ke Bawaslu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com