Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Kasus Anak 12 Tahun Dicabuli Tetangganya hingga Hamil

Kompas.com - 09/04/2019, 15:58 WIB
Himawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - ADT (49) pria yang bekerja sebagai tukang batu yang tinggal di Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, harus diamankan personel Polrestabes Makassar setelah mencabuli P, anak yang baru berusia dua belas tahun, hingga hamil.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan awal mula ADT melakukan aksi bejatnya ketika ia keseringan melihat P di samping rumahnya ketika ia pulang kerja.

Jarak rumah yang berdekatan membuat ADT leluasa melancarkan aksinya hingga sebelum melakukan pemerkosaan untuk pertama kalinya, ADT mengancam melukai korban.

"Awalnya sering ketemu. Terus diiming-imingi uang lalu diancam pakai senjata tajam," kata Indratmoko saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/4/2019).

Baca juga: Di Bawah Ancaman, Gadis di Bawah Umur Dicabuli Tetangganya hingga Hamil 2 Bulan

Indratmoko menambahkan bahwa saat melakukan perbuatan bejatnya, ADT dalam keadaan sadar hingga pelaku disangkakan pasal 81 ayat 2 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, P, yang merupakan korban dari kejahatan ADT kata Indratmoko kini sudah ditangani P2TP2A Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Makassar.

Korban saat ini masih dalam keadaan syok.

"Korbannya masih dalam proses pemulihan. Sekarang masih di P2TP2A," pungkasnya.

Baca juga: Dapat Nilai Ujian Jelek, Anak 12 Tahun Ditinggalkan Ibunya Begitu Saja di Jalan

Sebelumnya ADT (49) nekat mencabuli P (12), gadis di bawah umur hingga hamil. Tindakan itu dilakukan di salah satu indekos di Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Tindakan ADT baru diketahui usai keluarga korban mengetahui bahwa P hamil selama dua bulan. ADT mulai melakukan aksi bejatnya pada bulan Januari 2019.

P sebelumnya tidak bisa berbicara karena diancam dengan senjata tajam oleh ADT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com