Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Para Buruh, Jokowi Janji Revisi Aturan Pengupahan hingga Bangun Rumah Murah

Kompas.com - 09/04/2019, 14:16 WIB
Dendi Ramdhani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (JokowI) menyampaikan sejumlah janji untuk para buruh. Hal itu ia sampaikan dalam apel akbar yang digelar relawan buruh di Dome Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019).

Pertama, Jokowi berjanji akan merevisi Peraturan Pemerintah no 78 tentang pengupahan. Ia akan mengajak organisasi buruh untuk duduk bersama membahas masalah itu.

"Yang ingin saya sampaikan kepada pekerja, nanti kita bentuk tim bersama dengan KSPSI dan seluruh federasi untuk revisi PP 78. Kita bicara bareng, duduk satu meja," ucap Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Saya Salaman Nggak Pakai Sarung Tangan

Jokowi juga berkomitmen untuk memperbanyak pembangunan rumah murah bagi buruh. Menurut dia, program rumah buruh mendapat respons positif dari masyarakat.

"Kedua, pembangunan rumah murah untuk pekerja dan buruh. Sudah kita mulai sebetulnya. Saya sudah tinjau yang sudah dihuni dan akan kita lanjutkan dalam jumlah yang lebih besar. Ini penting sekali," tuturnya.

Baca juga: Massa Pendukung Capres 02: Naik-Naik Prabowo-Sandi, Turun-turun Jokowi

Selain itu, Jokowi juga menanjikan perlindungan lebih besar terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Ia menuturkan, masih banyak buruh di luar negeri yang terbelit masalah hukum.

"Terakhir berkaitan dengan perlindungan buruh migran di luar negeri. Kita itu banyak masalah TKI. Namun, yakinlah bahwa negara ingin memberikan perlindungan bagi WNI. Dan seperti kita tahu kemarin ada butuh migran kita yang lolos dari hukuman mati, siapa? Siti Aisyah," ujarnya.

Jokowi berkata, banyak buruh yang sudah diselamatkan pemerintah dari jerat hukum di luar negeri. Namun, ia pun tak menyangkal banyak pula yang sulit dibantu.

"Ini tanggung jawab negara untuk terus dampingi. Seperti Siti Aisyah kami terus dampingi. Memang ada yang bisa kita tolong dan ada yang sulit. Ini fakta yang harus saya sampaikan. Artinya perlindungan m buruh dan pekerja migran adalah mutlak diberikan karena mereka WNI," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com