Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Bupati Pakpak Bharat, Nama-nama Pemberi Suap Terungkap

Kompas.com - 09/04/2019, 09:37 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Khairina

Tim Redaksi

Terdakwa meninggalkan ruang sidang tanpa mau menjawab pertanyaan wartawan.

Persidangan pun kembali dibuka dengan menghadirkan terdakwa David Anderson Karosekali dan Hendriko Karosekali. Keduanya dengan agenda sidang yang sama yaitu dakwaan.

Baca juga: Penyuap Bupati Pakpak Bharat Segera Disidang

Usai persidangan, seorang tim jaksa penuntut umum KPK, M Noor Aziz mengatakan, kewajiban memberi 'uang koin dan KW' sudah biasa dan berlangsung lama. Meski pihaknya baru memproses kasus kontraktor Rizal Efendi Padang.

"Fakta persidangan yang akan membuktikannya nanti. Dan sampai hari ini, terdakwa belum ada mengembalikan uang yang diterimanya," kata Aziz.

Bupati Nonaktif Remigo dipindahkan penahanannya oleh KPK ke rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan pada 14 Maret 2019 lalu.

Dua koleganya David dan Hendriko dititipkan di Rutan Tanjunggusta, Medan. Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa 50 saksi yang akan memberikan keterangan di persidangan nanti.

KPK menduga Remigo menerima suap sebesar Rp 550 juta dalam tiga tahap. Pertama pada 16 November 2018 sebesar Rp 150 juta, kedua pada 17 November 2018 senilai Rp 210 juta dan Rp 150 juta. Remigo diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada November 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com