Rudi menuturkan, penindakan pelanggaran bagi massa pendukung kedua paslon demi menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan selama pelaksanaan kampanye rapat umum.
"Makanya kami berikan pemahaman, imbauan, kemudian kami ajak ketua parpol, koordinator untuk mengimbau mereka. Kalau masih ada yang gunakan knalpot brong ya kami lakukan penindakan," tegas dia.
Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Haryanto menambahkan, penyekatan di setiap pintu masuk Solo akan melibatkan personel dari polres jajaran. Penyekatan ini untuk menghindari adanya massa pendukung yang menggunakan kendaraan knalpot brong masuk ke Solo.
"Kami akan lakukan penyekatan-penyekatan di setiap pintu masuk Solo. Makanya kekuatan di polres-polres kami tambah dengan kekuatan satuan dari Polda Jateng," ungkap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.