Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Larang Massa Pendukung Jokowi atau Prabowo yang Pakai Knalpot Bising Ikut Rapat Umum di Solo

Kompas.com - 08/04/2019, 16:21 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jateng bersama polres jajaran akan melakukan penyekatan terhadap massa kampanye rapat umum terbuka pasangan calon presiden dan wakil presiden, baik nomor urut 01 maupun 02 yang menggunakan kendaraan knalpot berisik (knalpon brong).

Kampanye rapat umum kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut akan diselenggarakan di Stadion Sriwedari Solo, Jawa Tengah, dengan hari berbeda.

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin akan melakukan kampanye rapat umum terbuka pada Selasa (9/4/2019), sedangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga pada Rabu (10/4/2019).

Baca juga: Kapolda Jateng Apresiasi Pendukung Jokowi yang Tak Pakai Knalpot Brong

"Kami akan sekat-sekat misalnya dari mulai Klaten, apakah ada massa yang menggunakan kendaraan berknalpot brong. Silakan kalau mau berangkat tidak ada yang melarang, tapi gunakan kendaraan yang benar," kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudi Antariksa, saat ditemui seusai Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengamanan Kampanye Rapat Umum di Solo, Jawa Tengah, Senin (8/4/2019).

Rudi menyampaikan, pihaknya akan menerjunkan personel untuk melakukan penjagaan di setiap perbatasan atau pintu masuk menuju Solo.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya massa pendukung pasangan capres dan cawapres yang menggunakan kendaraan knalpot brong masuk Solo.

"Setiap pintu masuk menuju Solo akan dijaga ketat. Jangan sampai ada massa yang menggunakan knalpot brong masuk Solo," ujar dia.

Menurut dia, larangan menggunakan kendaraan knalpot brong dalam kampanye rapat umum demi menjaga ketertiban. Selain itu, penggunaan knalpot brong tersebut juga melanggar lalu lintas.

Dirinya meminta massa pendukung kedua paslon untuk menaati peraturan lalu lintas saat mengikuti kampanye rapat umum, melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan helm.

"Seluruh penanggung jawab dari kampanye rapat umum, panitia, parpol pendukungan paslon nomor 01 maupun 02, semua kami pertemukan di sini. Mereka kami berikan pemahaman untuk menghindari pelanggaran tadi. Tidak menggunakan kendaraan yang melanggar, memakai helm, tidak menggunakan knalpot brong. Kalau ada yang melakukan itu (pelanggaran) mereka sepakat ini adalah oknum, dan mereka meminta untuk menindaknya," ungkap dia.

Baca juga: Viral Video Konvoi Kampanye PDI-P Gunakan Knalpot Bising Dikawal Patwal di Magelang, Ini Penjelasannya

Rudi menuturkan, penindakan pelanggaran bagi massa pendukung kedua paslon demi menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan selama pelaksanaan kampanye rapat umum.

"Makanya kami berikan pemahaman, imbauan, kemudian kami ajak ketua parpol, koordinator untuk mengimbau mereka. Kalau masih ada yang gunakan knalpot brong ya kami lakukan penindakan," tegas dia.

Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Haryanto menambahkan, penyekatan di setiap pintu masuk Solo akan melibatkan personel dari polres jajaran. Penyekatan ini untuk menghindari adanya massa pendukung yang menggunakan kendaraan knalpot brong masuk ke Solo.

"Kami akan lakukan penyekatan-penyekatan di setiap pintu masuk Solo. Makanya kekuatan di polres-polres kami tambah dengan kekuatan satuan dari Polda Jateng," ungkap dia.

Kompas TV Polisi menyita seratusan sepeda motor yang digunakan saat kampanye Pemilu 2019 di Solo, Jawa Tengah. Sepeda motor yang disita telah dimodifikasi di bagian knalpot sehingga menimbulkan suara yang mengganggu kenyamanan warga. Dalam video ini terlihat polisi merazia kendaraan bermotor. Sasarannya adalah peserta kampanye pemilu yang memodifikasi sepeda motornya di bagian knalpot. Seratusan unit sepeda motor ditahan oleh petugas. Kini seratusan sepeda motor disita di Mako Satuan Sabhara dan bisa diambil dengan syarat tertentu antar lain membuat surat pernyataan yang berisi janji tidak akan mengulangi perbuatannya. #MotorKampanye #PolrestaSolo #Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com