Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul Polisi Saat Demo, Mahasiswa Makassar Ditangkap

Kompas.com - 08/04/2019, 12:00 WIB
Himawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa dari salah satu kampus di Makassar dibekuk tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama tim resmob Polda Sulsel pada Sabtu (6/4/2029) malam. 

Mahasiswa tersebut bernama Awal Juli alias Wawan (22). Dia ditangkap lantaran memukul polisi saat berunjuk rasa di perempatan Jalan Pettarani-Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (5/4/2019) lalu.

Sewaktu melakukan aksi, ia terekam memukul Kanit Provost Polsek Tamalate Ipda Darwis. Ia ditangkap di salah satu indekos temannya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu malam. 

"Sudah diamankan di Gowa. Ngumpet di kos," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko kepada Kompas.com, Senin (8/9/2019).

Baca juga: Ini Alasan Mahasiswa Makassar Pukul Polisi Saat Demo

Indratmoko mengatakan saat penangkapan, timnya tidak menemui kendala berarti. Peristiwa pemukulan yang dilakukan Awal Juli bermula ketika polisi hendak menertibkan aksi unjuk rasa yang membuat macet di sekitar jalan AP Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin Makassar.

Saat itu, Ipda Darwis hendak memberikan nasihat kepada Awal Juli untuk tidak membakar ban karena akan meresahkan masyarakat yang hendak lewat di sekitar jalan tersebut.

"Awalnya mereka melaksanakan aksi. Kami datang untuk mengeliminir gesekan dan juga kegiatan mereka ini mengganggu ketertiban umum karena membakar ban dan menutup arus lalu lintas," tambah Indratmoko.

Baca juga: Demo di Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Makassar Bentrok dengan Polisi

 

Demo soal ojek online

Aksi unjuk rasa sendiri yang dilakukan oleh Awal Juli dan rekan-rekannya sesama mahasiswa pada hari Jumat (5/4/2019) untuk menanggapi seputar kebijakan-kebijakan yang diberikan kepada pengemudi ojek online di Makassar.

Dengan dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Awal Juli, polisi mengenakan pasal 212 KUHP dan 214 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga: Mahasiswa Makassar Bakar 6 Motor Polisi Sambil Berteriak Revolusi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com