Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Curanmor Jadi Penjual Bakso Keliling untuk Intai Rumah Korban

Kompas.com - 08/04/2019, 10:26 WIB
Kontributor Wamena, John Roy Purba,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Polres Jayapura Kota di Papua membentuk satgas khusus untuk menangani maraknya kasus pencurian motor di kota Jayapura yang terjadi setiap hari. 

Kali ini tim satgas dari Polsek Abepura Kota berhasil membongkar sendikat curanmor tersebut.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 16 unit sepeda motor dari berbagai merk pun berhasil diamankan dari dua orang tersangka yang berhasil ditangkap, yakni berinisial MAA dan YP.

Menurut Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan pencurian No LP/397/III/2019, tanggal 19 Maret 2019.

Baca juga: Polisi Tembak Buron Curanmor yang Mencoba Melawan Saat Ditangkap

 

Dalam laporan itu, seorang pria bernama Stevanus Viktor Rumfave (28) warga Kotaraja Dalam, Distrik Abepura, melaporkan kehilangan sepeda motornya.

Berdasarkan laporan itu, ungkap Jahja, kurang lebih sekitar dua pekan jajaran Polsek Abepura Kota pun melakukan penyelidikan. 

Penyelidikan itu membuahkan hasil hingga akhirnya dua orang tersangka berinsial MAA dan YP berhasil dibekuk pada Minggu (7/4/2019) pagi.

“Mereka ini adalah sindikat curanmor. Selama ini mereka berkedok sebagai penjual bakso keliling di siang hari. Selain berjualan bakso, mereka juga melakukan pengintaian terhadap target-targetnya,” ungkap Jahja yang dihubungi Kompas.com pada Minggu malam. 

Baca juga: Baku Tembak Terjadi Saat Penangkapan Pelaku Curanmor Bersenjata

Jahja menjelaskan, pertama kali berhasil dibekuk tim opsnal yakni MAA di rumahnya yang berada di belakang hotel Bunga Yuotefa, Abepura.

Dari keterangan MAA, dia selama ini kerap mencuri sepeda motor di wilayah Abepura dan Kabupaten Jayapura. Usai berhasil mencuri MAA mengku memberikan barang curiannya kepada YP untuk dijual.

"Mendapatkan pengembangan tentang YP, kami pun langsung melalukan penangkapan di rumahnya,” tuturnya.

Dari penangkapan YP, lanjut Jahja, diketahui ada 16 unit sepeda motor di wilayah Koya Koso yang mereka simpan sebelum dijual.

 

Atas informasi itu kepolisian langsung mendatangi lokasi dan berhasil menyita semua barang bukti.

Baca juga: Empat Bocah di Jombang 8 Kali Curi Motor, Ini Lokasi yang Pernah Disasar

Diduga sindikat besar

“Atas keterangan kedua tersangka, sindikat ini telah mencuri kurang lebih 100 unit sepeda motor. Bahkan mereka mengakui telah menjual kurang lebih 80 unit sepeda motor ke Distrik Bonggo dan Kabupaten Sarmi,” tuturnya. 

Jahja menambahkan kasih ada tiga tersangka lain yang sampai saat ini masih dalam pengejaran, yakni mereka berinisial Ek, Su dan Ar.

“Guna menekan angka kehilangan sepeda motor. Kita akan terus memburu para tersangka lainnya. Diduga sindikat curanmor tak hanya satu kelompok di daerah ini, melainkan lebih,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com