Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamil, Puluhan Pelajar di Gunung Kidul Ajukan Dispensasi Menikah

Kompas.com - 08/04/2019, 10:15 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi


YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan pelajar di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, mengajukan dispensasi menikah.

Faktor utama yang menjadi penyebabnya ialah karena mengalami kehamilan di luar nikah.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Gunung Kidul Barwanto mengatakan, tahun 2018 ada 79 pasangan yang mengajukan dispensasi menikah dini ke pengadilan agama, tetapi yang diberikan surat dispensasi 77 pasangan.

Baca juga: KPAI: Angka Pernikahan Dini Lebih Tinggi di Desa

Tahun 2019, sudah ada 10 pasangan yang mengajukan dispensasi untuk menikah karena usianya belum cukup.

Kasus yang paling banyak ditangani biasanya mereka yang melakukan pernikahan dini karena putus sekolah di tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

Kemudian, kerja di luar daerah yang jauh dari keluarganya. Selain itu, mereka juga ada yang masih pelajar.

"Jumlah pelajar dan yang sudah kerja 50:50," katanya saat ditemui dikantornya Jumat (5/4/2019).

Dijelaskannya, sebagian di antaranya mengaku sudah hamil terlebih dahulu sebelum menikah.

"Rata-rata sudah hamil duluan," ujarnya.

Baca juga: Aktivis Parepare Anggap Pernikahan Dini Eksploitasi terhadap Anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3AKBPD) Gunung Kidul Sudjoko menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah pernikahan dini.

Ada beberapa faktor pemicu, di antaranya dari hamil di luar nikah hingga persoalan ekonomi.

Selain itu karena faktor pendidikan dan kemiskinan sehingga banyak anak berhenti sekolah dan menikah.

Dispensasi rata-rata diajukan oleh pria berumur di bawah 19 tahun dan wanita berumur di bawah 16 tahun.

"Faktor dari keluarga ada karena senang melihat anaknya segera menikah," ucapnya.

Terkait dengan persoalan tersebut, pihaknya bekerja sama sengan beberapa elemen masyarakat untuk berkomitmen meningkatkan penyadaran sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com