Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viktor Laiskodat: Komodo Itu Hanya di NTT, Tak Ada di Tempat Lain

Kompas.com - 06/04/2019, 10:47 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan, satwa komodo hanya berada di wilayahnya.

Pernyataan Viktor itu menyusul hasil pemeriksaan ahli dari Laboratorium Genetika Bidang Zoologi LIPI terhadap anak komodo yang jadi barang bukti kasus penyelundupan liar yang menunjukkan bahwa komodo tersebut bukan berasal dari Taman Nasional Komodo, melainkan dari dataran lain di Flores, NTT.

Baca juga: Mahasiswa Desak Mabes Polri Ungkap Mafia Penyelundupan Komodo

Ahli dari LIPI tersebut dilibatkan dalam pemeriksaan anak komodo oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

"Itu bukan masalah dia berasal dari Pulau Komodo atau bukan dari (Pulau) Komodo. Itu makhluk atau binatang itu datang dari NTT," kata Viktor kepada Kompas.com, Sabtu (6/4/2019).

Viktor Bungtilu Laiskodat saat bersama warga Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (20/1/2018)KOMPAS.com/Sigiranus Marutho Bere Viktor Bungtilu Laiskodat saat bersama warga Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (20/1/2018)

 

Karena komodo berasal dari NTT, lanjut Viktor, tentu itu menjadi tanggung jawab semua pihak di NTT untuk melestarikan dan mengembalikan satwa komodo ke habitat aslinya.

Baca juga: Kapal Keluar Masuk Taman Nasional Komodo, Polisi: Sangat Berbahaya

Viktor pun mendorong agar siapa pun yang sudah membeli komodo secara ilegal agar segera mengembalikannya.

"Bukan apakah dia dari Pulau Komodo atau tidak. Komodo itu dari NTT. Tidak ada komodo di tempat lain," ucap Viktor.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 komodo ke luar negeri.

Baca juga: Penyelundupan Komodo dan Pencurian Rusa Bukti Kurangnya Pengawasan...

"Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Yusep mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima bayi komodo di Surabaya dari operasional jaringan tersebut.

"Perdagangan komodo ini lingkupnya internasional. Satu komodo bisa dijual Rp 500 juta," katanya.

Baca juga: Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan 41 Komodo, KLHK Apresiasi Polri

Komodo-komodo tersebut, kata Yusep, diambil dari Pulau Flores dan sudah melalui beberapa tangan dalam penjualannya dengan harga yang berbeda pula.

Sampai saat ini sudah ada sembilan pelaku yang diamankan polisi dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Masih ada satu lagi pelaku utama yang saat ini masih buron," ujarnya.

Tidak hanya menjual komodo, jaringan ini juga terbukti menjual beberapa satwa liar, seperti binturung, kakatua jambul kuning, kakatua maluku, burung nuri bayan, burung perkicing, trenggiling, dan berang-berang.

Kompas TV Polda Jawa Timur membongkar sindikat perdagangan satwa dilindungi. Di antara satwa seludupan itu terdapat 4 ekor komodo. Kini seluruh barang bukti hewan selundupan yang digagalkan aparat Polda Jawa Timur segera dilepasliarkan oleh pihak Balai Besar KSDA Jawa Timur. Ada 35 spesies satwa dilindungi yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh aparat. Sekitar 33 hewan kini sudah berada di Balai Besar KSDA, Jawa Timur untuk menjalani penangkaran sementara dan perawatan. Terdiri dari berbagai jenis burung, komodo, dan binturong. Selain itu ada 2 ekor komodo yang terpaksa di titipkan ke Jatim Park karena tempat penangkaran yang tidak mencukupi. Menanggapi terjadinya kasus penyelundupan komodo, Gubernur NTT meminta Polda NTT untuk menempatkan personil di Balai Taman Nasional Komodo. #PenyelundupanKomodo #HewanDilindungi #Komodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com