KOMPAS.com — Polres Klaten akhirnya menemukan jejak digital @KakekKampret, akun yang diduga melakukan penghinaan terhadap Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Mahfud MD menganggap, akun Twitter @KakekKampret telah mencemarkan nama baiknya terkait mobil Camry miliknya. Berita ini menjadi sorotan di Kompas.com pada hari kemarin.
Sementara itu, pasca-penolakan seorang warga beragama Katolik untuk tinggal Desa Karet, Pleret, Bantul, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan instruksi kepada jajarannya agar melakukan upaya pencegahan praktik diskriminasi.
Baca berita populer Nusantara secara lengkap:
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus berita hoaks atau fitnah yang dilaporkan mantan Ketua MK Mahfud MD.
Mahfud melaporkan akun Twitter bernama @KakekKampret_ ke Polres Klaten pada Jumat (1/3/2019) karena menuduhnya telah menerima sebuah mobil Camry B 1 MMD dari seorang pengusaha.
"Perkembangan sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi di lapangan Dirgantara Lanud Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/4/2019).
Meskipun demikian, Aries mengatakan pihaknya telah menemukan jejak digital akun @KakekKampret_.
Baca berita selengkapnya: Polisi Temukan Jejak Digital Akun @KakekKampret_ yang Hina Mahfud MD
Kantor Pengadilan Agama (PA) Wonosari mencatat, kasus kawin paksa menjadi salah satu alasan perceraian di Gunung Kidul, Yogyakarta.
Salah satu kasus unik pernah terjadi saat ada seorang pria yang dipaksa menikahi perempuan yang tidak dikenal. Pria tersebut akhirnya mengajukan gugatan cerai pada Februari 2019.
Hal tersebut dijelaskan Humas Pegadilan Agama Wonosari Barwanto saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (2/4/2019).
Menurut dia, kasus pada gugatan Februari 2019 lalu tergolong unik karena seorang pria mengaku dipaksa menikah saat dirinya membeli suvenir.
Bagaimana ceritanya?
Baca berita selengkapnya: Seorang Pria Dipaksa Menikah dengan Perempuan yang Tak Dikenal Saat Membeli Suvenir