Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Jatim Kecam Oknum Caleg yang Pukul Panwascam di Pamekasan

Kompas.com - 05/04/2019, 20:43 WIB
Ghinan Salman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur mengecam tindakan premanisme terhadap ketua dan anggota Panwascam di Kecamatan Waru, Pamekasan, Jawa Timur.

Komisioner Bawaslu Jatim Divisi Pengawasan Aang Khunaifi mengatakan, pada Kamis (4/4/2019) sekitar pukul 22.30 WIB, telah terjadi kekerasan fisik dan verbal terhadap Samsul dan Mohammad Tohiruddin, ketua dan anggota Panwascam Waru, Pamekasan.

Pemukulan tersebut diduga dilakukan oleh salah satu oknum caleg dari Kabupaten Pamekasan. Saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan dan diproses oleh Polres Pamekasan.

Khunaifi menjelaskan, saat itu ketua dan anggota Panwascam Waru tengah melakukan tugas dan fungsinya, yakni melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu yang dianggap melanggar sesuai dengan SK KPU dan peraturan daerah.

Baca juga: Diduga Arahkan Dukungan Capres, Kapolsek di Pamekasan Sudah Diperiksa

Kejadian bermula saat Samsul dan Tohiruddin bersama jajaran lainnya menurunkan APK yang dinilai melanggar aturan.

Namun, kerja panwascam tersebut malah berbuah kekerasan. Oknum caleg datang ke lokasi penurunan APK, lalu memukul Samsul dan mencekal kerah baju Tohiruddin sembari mengintimidasi mereka.

Oknum caleg itu, kata Khunaifi, bukan hanya menggertak, tetapi berlanjut kepada pemukulan Tohiruddin.

"Jadi kami Bawaslu Jatim dan Bawaslu Pamekasan memerintahkan untuk ditindaklanjuti ke pihak keamanan dalam hal ini kepolisian. Sekarang sudah diproses dan sudah diperiksa pihak kepolisian," kata Khunaifi kepada Kompas.com, Jumat (5/5/2019).

Pihaknya mengecam tindakan arogansi seorang caleg yang diusulkan oleh partai politik peserta pemilu karena melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan, baik dari sisi hukum positif maupun dari norma-norma kemasyarakatan.

"Ini tidak dibenarkan. Karena jajaran kami di kecamatan itu murni melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana amanah UU Pemilu 7/2017, bukan karena tidak suka dengan salah satu caleg tertentu," ujar dia.

Ia menambahkan, sampai hari ini polisi di Pamekasan berkomitmen untuk menindak tegas pelaku sebagaimana ketentuan hukum pidana.

Selain itu, ia meminta pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kejadian tersebut. Sebab, kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan.

"Mudah-mudahan kasus di Pamekasan, di Kecamatan Waru, menjadi kasus kekerasan terakhir kepada penyelenggara pemilu," kata Khunaifi.

Baca juga: 5 Fakta Maruf Amin Batal Ziarah di Pamekasan, Diadang Massa hingga Imbauan Sandiaga

Khunaifi juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya di Jawa Timur, agar tetap menjaga suasana kondusif jelang Pemilu 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com