Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Ketakutan, Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk ke Pemukiman

Kompas.com - 05/04/2019, 18:43 WIB
Hadi Maulana,
Khairina

Tim Redaksi


BATAM, KOMPAS.com - Warga Perumahan Villa Bukit Indah, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau mendadak ketakutan.

Sebab, seminggu belakangan ini, pemukiman mereka kerap disantroni oleh sekumpulan monyet ekor panjang yang berkeliaran di pemukiman mereka.

Bahkan sekumpulan moyet ekor panjang tersebut sempat menyerang anjing milik warga.

Tak hanya itu, kumpulan monyet itu juga sering berkumpul di atas rumah warga dan mengambil buah seperti mangga, jambu dan beberapa buah lainnya yang tumbuh di pekarangan rumah.

Baca juga: Kawanan Monyet Liar Teror Pasien Rumah Sakit di Afrika Selatan

Salah seorang warga Perumahan Villa Bukit Indah, Wilson mengaku kawanan monyet itu datang dari hutan di belakang perumahan tersebut.

Kawanan monyet itu datang rata-rata di pagi dan sore hari.

"Pagi dan sore aja sih, tapi sekali datang ada belasan ekor dan berserakan di jalan pemukiman," kata Wilson ditemui di kediamannya, Jumat (5/4/2019).

Wilson mengaku berbagai upaya sudah dilakukan guna mengusir sekumpulan monyet tersebut, mulai dari mengusirnya sampai memasang jerat atau jebakan.

Namun, hal itu tidak bisa menimalisir serangan kumpulan moyet ekor panjang tersebut.

"Sempat ada satu ekor yang tertangkap, dan kami lepas liarkan lagi di sekitar kawasan hutan mata kucing," jelasnya.

Baca juga: Kabur dari Kebun Binatang, Monyet Ini Ditemukan di Stasiun Kereta

Wilson mengaku para warga berharap ada solusi dari pemerintah, sebab warga kawatir sekumpulan moyet ini menyerang anak-anak mereka.

Petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam Purwanto mengatakan, pihaknya tidak bisa mengambil tindakan jika tidak ada laporan langsung dari masyarakat.

Untuk itu, Purwanto berharap agar warga Perumahan Villa Bukit Indah bisa melaporkan hal ini ke BKSDA melalui call center.

"Buat laporan call center saja ke BKSDA Kepulauan Riau kalau memang ada yang mengganggu. Begitu ada laporan baru bisa kami tindak," ungkapnya.


Meski monyet itu bukan hewan dilindungi, namun untuk penangkapan dan sebagainya harus melibatkan pihak BKSDA dan tidak boleh dilakukan oleh warga.

"Kalau warga mau menangkapnya, memangnya nanti mau ditampung atau dibuang di mana? Takutnya nanti malah jadi diperjualbelikan, malah panjang urusannya," jelas Purwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com