Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Material untuk Bandara NYIA Merusak Jalan-jalan di Kulon Progo

Kompas.com - 05/04/2019, 14:25 WIB
Dani Julius Zebua,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Ruas jalan LP I sendiri sepanjang 636,025 kilometer. Sedangkan 40 persen jalan lokal primer II dari sepanjang 672,620 kilometer, mengalami kerusakan sedang maupun berat.

Kepala DPUPKP Kulon Progo, Gusdi Hartono juga mengatakan bahwa kerusakan jalan disebabkan aktivitas truk tambang yang mayoritas menyuplai material ke NYIA. Penambang tidak memperhatikan jalur jalan yang boleh dilalui sesuai UKL UPL.

Kerusakan jalan semakin melebar dan masyarakat merasa dirugikan.

"Penambang tidak mengindahkan jalan direkomendasi, dengan alasan efisiensi ataupun menghindari pemeriksaan," kata Gusdi.

Baca juga: Menteri BUMN: Bandara NYIA Bangkitkan Image Kulon Progo

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arif Prastowo mengatakan, keluhan warga akibat jalan rusak mendominasi sejak pertambangan booming di Kulon Progo. Selain itu, memang ada keluhan karena kebisingan, persoalan sengketan maupun ganti rugi lahan, hingga pengawasan yang sulit.

Pemerintah pun sudah menerbitkan 7 surat teguran resmi pada penambang yang dinilai nakal itu.

"Belum sampai pada upaya paksaan agar penambang melakukan sesuatu karena keluhan warga itu," kata Arif.

Ia mengatakan tidak tertutup kemungkinan upaya pemerintah bukan sekadar memberi teguran tertulis pada saatnya nanti. Ke depan, masih ada langkah lain seperti upaya paksa, hingga pembekuan izin maupun pencabutan izin kegiatan tambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com