Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Coret 10.000 Warga Korban Gempa Lombok dari BPJS

Kompas.com - 05/04/2019, 13:07 WIB
Idham Khalid,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

LOMBOK UTARA, KOMPAS.com - Sebanyak 10.000 korban gempa di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, dicoret dari kepesertaan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS).

Pencoretan tersebut merupakan kebijakan sang Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar lantaran BPJS dinilai tidak bisa membantu dan memfasilitasi masyarakat korban gempa.

"Pak Bupati mencoret karena keluhan masyarakat tidak bisa mendapatkan pelayanan sebagaimana normal pelayanan BPJS," kata Humas Pemda Lombok Utara, Dedy, melalui sambungan telepon, Kamis (4/4/2019).

Baca juga: Kisah Pilu Taufik, Malaikat Kecil Penyelamat Turis Malaysia yang Jadi Tulang Punggung Keluarga (1)

Solusinya, lanjut dia, Bupati Najmu mengalihkan kepesertaan 10.000 warga itu ke Kartu Lombok Utara Sehat untuk melakukan pelayanan kesehatan secara mandiri yang dikelola oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara.

"Pak Bupati mengalihkan ke Kartu Lombok Utara Sehat. Pelayanan dikelola Rumah Sakit Umum Daerah KLU," ungkap Dedy.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Muhammad Ali menegaskan, pada Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bahwa korban bencana alam tidak dijamin JKN.

"Bahwa secara tegas, program bencana alam tidak dijamin JKN. Berdasarkan PP 82," ungkap Dedy.

Baca juga: Jokowi Minta Rehabilitasi Rumah Korban Gempa Lombok Dipercepat

Dia juga menegaskan bahwa dalam regulasi Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2008 atas penanggulangan bencana alam, bantuan untuk korban bencana alam sudah memiliki anggaran tersendiri.

Dibantah

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Utara Khaerul Anwar menerangkan bahwa tidak ada penghapusan warga Lombok Utara dari kepesertaan BPJS.

"Tidak ada penghapusan warga dari BPJS," ungkap Khaerul melalui sambungan telepon, Kamis.

Baca juga: Inaq Suri Menanti Jokowi Melintas di Depan Gubuk Miliknya agar Dibangunkan Rumah Pasca-gempa Lombok 2018

Khaerul menuturkan, yang dipermasalahkan sebenarnya adalah terkait sumber dana BPJS yang ditanggung oleh APBD Provinsi karena belum cair.

"Ada dua sumber dana BPJS, dari 60.000 peserta BPJS di Lombok Utara, ada 10.000 orang ditanggung APBD kabupaten. Ada 50.000 peserta dari APBD Provinsi karena anggaran provinsi belum keluar, maka kita pakai uang cadangan untuk membuat program Kartu Lombok Utara Sehat supaya bisa membantu 50.000 warga yang didanai melalui anggaran APBD Provinsi itu," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com