Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doa Eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman usai Diperiksa Bawaslu di Garut

Kompas.com - 04/04/2019, 20:29 WIB
Ari Maulana Karang,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz, Kamis (4/4/2019), menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu Garut di Jalan Pramuka, Garut Kota.

Sulman mulai diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB dengan didampingi Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Yoeslan.

Pemeriksaan berlangsung kurang lebih dua jam. Sekitar pukul 14.55 WIB, Sulman pun keluar dari ruang aula Bawaslu Garut.

Kepada wartawan, Sulman tidak bicara banyak ketika dimintai komentarnya soal pemeriksaan. Sulman hanya mengatakan bahwa dirinya mendoakan agar Pemilu 2019 berjalan aman dan damai dan Indonesia bisa mendapatkan pemimpin yang diharapkan rakyat.

"Sudah, sudah dijawab. Doakan saja semoga Pilpres 2019 berjalan aman, damai dan rakyat Indonesia mendapatkan pemimpin yang diharapkan rakyat," katanya.

Baca juga: Polisi Bantah Mantan Kapolsek Pasirwangi Bertemu Pejabat Polda Jabar Sebelum Cabut Pernyataan Polri Tidak Netral

Sulman pun enggan berkomentar banyak saat ditanya soal berapa pertanyaan yang disampaikan Bawaslu kepada dirinya.

"Nanti tanyakan saja ke Bawaslu (berapa pertanyaan)," jelas Sulman sambil berlalu keluar kantor Bawaslu Garut.

Selain memeriksa Sulman, Bawaslu juga memeriksa tiga kapolsek di wilayah hukum Polres Garut. Ketiganya adalah Kapolsek Karangpawitan Kompol Oon Suhendar, Kapolsek Garut Kota Kompol Uus Susilo dan Kapolsek Kadungora Kompol Jajang Rahmat.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut bidang penindakan, Asep Nurjaman, usai pemeriksaan menyampaikan, ada 15 pertanyaan yang disampaikan kepada Sulman. Semuanya seputar pernyataan Sulman soal netralitas Polri.

Asep menegaskan, pihaknya belum bisa menyampaikan apa yang disampaikan Sulman dalam pemeriksaan

"Kami belum bisa sampaikan saat ini sebelum pembahasan dan pleno," jelas Asep.

Pleno pembahasan keterangan dari Sulman, menurut Asep, akan menentukan apakah yang disampaikan Sulman memenuhi syarat formal atau material pelanggaran Pemilu sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 tahun 2018.

Baca juga: Besok, Bawaslu Garut Periksa Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz

Asep menegaskan, tidak ada intervensi dalam penanganan kasus Sulman meski saat diperiksa dia didampingi pejabat Polda Jabar.

"Tidak ada intervensi, hanya pendampingan saja. Yang hadir (pejabat Polda yang mendampingi), tidak diperkenankan beri tanggapan atau jawaban," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com