Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Garut, Ma'ruf Amin Serahkan Akta Yayasan Pesantren dan ID Masjid

Kompas.com - 04/04/2019, 16:21 WIB
Ari Maulana Karang,
Khairina

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin, Kamis (4/4/2019) melakukan kampanye di Kabupaten Garut.

Dalam kampanyenya, Ma'ruf menyerahkan secara simbolis akta yayasan 75 pesantren, dari 378 pesantren di wilayah Priangan Timur dan 150 ID masjid.

Penyerahan tersebut dilakukan dalam acara dialog antara Ma'ruf Amin dengan para pimpinan pondok pesantren kampung di Priangan timur di Fave Hotel, Tarogong Kidul Garut.

Program pembuatan akta yayasan bagi pesantren kampung dan ID masjid sendiri, selama ini menjadi salah satu program dari relawan pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di wilayah Jawa Barat yang tergabung dalam Relawan Jokowi Deui (RJD).

Baca juga: TKD Pasrahkan ke Polisi dan Bawaslu soal Kasus Pengadangan Maruf Amin

Joko Suranto, ketua umum RJD menyampaikan, selama ini relawan RJD bergerak menggalang dukungan di masyarakat dengan cara-cara menyampaikan kebaikan dengan cara yang baik.

Salah satu bentuknya adalah membantu pondok pesantren yang belum berbadan hukum.

"Ada legalisasi terhadap pesantren 75 yang sudah selesai," jelas Joko di hadapan Ma'ruf Amin.

Selain akta yayasan bagi pondok pesantren kampung, menurut Joko, RJD juga membantu para pengurus masjid mendapatkan ID masjid.

Saat ini, 150 masjid di wilayah Priangan Timur sudah selesai mendapatkan ID masjid.

Sementara, untuk program pemberdayaan ekonomi menurut Joko pihaknya juga memberdayakan warung-warung kecil dalam program warung pojok. Hingga saat ini, sudah ada 140 warung diberdayakan.

Baca juga: Maruf Amin Optimistis Menang di Jabar karena Dukungan Pesantren Kampung

Dengan program-program ini, menurut Joko wilayah Priangan Timur yang sebelumnya dikenal "garang". Namun, dengan cara kampanye menebarkan kebaikan, ternyata masyarakatnya bisa menerima dengan senyuman.

"Kita juga lihat, banyak pesantren kurang kitab kuning, Insya Allah nanti RJD akan membantu," jelasnya.

Ma'ruf Amin menyampaikan, akta yayasan bagi pesantren sangat penting bagi pesantren untuk bisa mengamankan aset-aset pesantren yang banyak tanahnya tanah wakaf atau hibah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com