Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Keluar Masuk Taman Nasional Komodo, Polisi: Sangat Berbahaya

Kompas.com - 04/04/2019, 14:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pascapenangkapan sejumlah pelaku penyelundupan anak komodo oleh aparat Polda Jawa Timur, pihak Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan lanjutan.

Wakil Kapolda NTT Brigjen Polisi Johny Asadoma langsung turun ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Selama dua hari melakukan sidak di wilayah Taman Nasional Komodo, Johny berhasil mendapatkan sejumlah informasi terkait adanya pelayaran sejumlah kapal yang tidak diawasi.

"Fakta dan informasi di lapangan, terutama kapal pesiar, kalau masuk dan keluar di kawasan Taman Nasional Komodo, tidak ada pemeriksaan barang-barang yang dibawa masuk dan keluar,"ungkap Johny kepada Kompas.com, Kamis (4/4/2019).

Baca juga: Penyelundupan Komodo dan Pencurian Rusa Bukti Kurangnya Pengawasan...

Hal ini, lanjut Johny, sangat berbahaya sehingga banyak pihak yang meminta agar ada pengetatan pemeriksaan orang masuk dan keluar wilayah Taman Nasional Komodo.

"Dengan pemeriksaan nantinya, kita bisa kontrol apa yang dibawa masuk dan dibawa keluar, di seluruh kawasan,"ujar Johny.

Menurut Johny, kekayaan alam NTT yang luar biasa ini, baik di darat maupun di laut, ini harus diawasi dan dilindungi.

Johny menyebut, bahwa penyelundupan komodo dan penembakan rusa yang merupakan rantai makanan komodo, merupakan bukti bahwa pengawasan kurang.

"Karena itu, perlu adanya penataan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan,"tambahnya.

Baca juga: Kasus Penyelundupan Komodo, Penjagaan Pelabuhan Ende Diperketat

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.

"Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Yusep mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima ekor bayi komodo di Surabaya dari operasional jaringan tersebut.

"Perdagangan komodo ini lingkupnya Internasional, satu ekor komodo bisa dijual dengan harga Rp 500 juta," katanya.

Baca juga: 41 Komodo Diselundupkan ke Luar Negeri, 1 Ekor Dijual Rp 500 Juta

Komodo-komodo tersebut, kata Yusep, diambil dari Pulau Flores, dan sudah melalui beberapa tangan dalam penjualannya dengan harga yang berbeda pula. Sampai saat ini sudah ada sembilan pelaku yang diamankan polisi dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Masih ada satu lagi pelaku utama yang saat ini masih buron," ujarnya.

Tidak hanya menjual komodo, jaringan ini juga terbukti menjual beberapa satwa liar, seperti binturung, kakatua jambul kuning, kakatua maluku, burung nuri bayan, burung perkicing, trenggiling, dan berang-berang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com