Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaiki Nilai Ujian,Siswi SMK Malah Dicabuli di Kos Sang Guru

Kompas.com - 04/04/2019, 12:02 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Seorang guru sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Ambon NL (31) harus berurusan dengan polisi setelah mencabuli seorang siswinya SM (18) di kamar kos milik pelaku di kawasan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe Ambon.

Pencabulan itu terjadi setelah korban menghubungi sang guru dan datang ke indekosnya untuk memperbaiki nilai ujiannya yang dianggap kurang memuaskan.

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan insiden pencabulan itu terjadi pada Rabu (3/4/2019) kemarin.

Saat itu korban menghubungi gurunya dan setelah tiba di kamar kos pelaku, NL kemudian menutup pintu kamar dari dalam.

Baca juga: Siswi SMP Dicabuli Seorang Pria di Belakang Sekolah, Orangtua Lapor Polisi

Selanjutnya kata Julkisno, korban kemudian membantu pelaku menyalin ulang nilai-nilai ujian milik korban sambil bercerita dengan pelaku.

Namun entah mengapa, pelaku yang berada dibagian belakang korban langsung mencabuli siswinya itu.

“Setelah pelaku menutup pintu dari dalam, pelaku kemudian melakukan pencabulan terhadap korban,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Kamis (4/4/2019).

Julkisno mengungkapkan, korban sempat meronta dan melawan saat dicabuli. Saat itu korban berhasil menghubungi temannya.

“Beberapa saat kemudian rekan-rekan korban datang dan mengetuk pintu sehingga diduga pelaku melompat dari jendela,” ujarnya.

Baca juga: Putrinya yang Masih SD Dicabuli Seorang Pemuda, Wanita Ini Lapor Polisi

Selanjutnya petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Wainitu dan personel Polsek Nusaniwe Pos Pol Benteng yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku, korban dan rekan-rekan korban dan dibawa ke Polres Ambon.

Kasus tersebut telah dilaporkan korban ke SPKT Polres Pulau Ambon dengan nomor : LP / 278 / IV / 2019 / Maluku / Res. Ambon, tertanggal 03 April 2019 pukul 22.14 Wit.

“Saat mendatangi Polres Pulau Ambon, korban langsung melapokran kasus yang menimpanya itu untuk diproses hukum,” katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com