Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentara Gadungan Ini Ditangkap Setelah Peras Kenalannya Menggunakan Foto Bugil

Kompas.com - 03/04/2019, 09:29 WIB
Firmansyah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BENGKULU, KOMPAS.com - Polda Bengkulu meringkus MA alias AR pria asal Lebak, Banten, yang mengaku-ngaku anggota TNI dan memeras seorang perempuan di Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno dalam keterangan persnya di Bengkulu Selasa (2/4/2019) menceritakan pelaku berkenalan dengan seorang perempuan di jejaring sosial Facebook disertai poto pria tampan. Dalam komunikasinya, pelaku mengaku anggota TNI aktif bertugas di Palembang.

Baca juga: Belajar dari Kasus Sopir Taksi Online yang Lukai dan Peras Penumpangnya...

“Dengan rayuan dan beberapa kali berkomunikasi, pelaku meminta korban untuk melakukan panggilan video via WhatsApp, pelaku bahkan meminta korban untuk melakukan tindakan membuka baju dan mengirimkan foto korban dalam bentuk tak berpakaian," kata Sudarno.

Setelah korban mengirimkan video dan foto, pelaku berbalik meminta sejumlah uang. Pelaku mengancam akan menyebarkan video dan foto tersebut bila tak memenuhi permintaan pelaku.

“Pelaku ancam sebar video dan foto ke media sosial,” kata Sudarno.

Korban merasa khawatir video dan fotonya tersebar akhirnya memenuhi permintaan pelaku dengan mengirimkan uang secara bertahap dengan total sebanyak Rp 40 juta.

Baca juga: Polisi OTT Kepala Desa di Bengkulu yang Diduga Peras Pengusaha Tambang

Namun, pelaku terus memeras dengan meminta uang kembali. Merasa tak tahan, korban melaporkan perkara ini ke Polda Bengkulu.

Polisi kemudian meringkus pelaku. Pelaku dikenakan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com