JAYAPURA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menyatakan para korban bencana banjir bandang di Kabupaten Jayapura harus direlokasi karena tempat tinggalnya tidak aman dan rawan terjadi bencana alam.
Hal tersebut pun mendapatkan beberapa tanggapan yang dari para korban yang sebagian besar masih mengungsi.
Dihubungi Kompas.com pada Selasa (2/4/2019), Andi Riri, warga perumahan BTN Gajah Mada, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, mengatakan setuju dengan rencana tersebut.
Namun, ia menginginkan relokasi dilakukan ke tempat yang tidak jauh dari perkotaan karena sebagai seorang orangtua tunggal, tempat mencari nafkahnya ada di Kota Jayapura.
"Setuju dengan relokasi, tapi jangan di Jalan Trans Papua karena kita kerjanya di sini. Di sana tempat baru, aksesnya jauh dari kota," katanya.
Baca juga: Diminta Presiden Tetapkan Wilayah Relokasi, Ini Jawaban Gubernur Papua
Andi yang bekerja sebagai pegawai swasta di salah satu perusahaan media yang ada di Papua meminta agar ada solusi lain yang ditawarkan pemerintah.
"Saya sudah dari 2016 tinggal di BTN Gajah Mada, kalau relokasinya harus di Jalan Trans Papua, lebih baik pemerintah kasih ganti rugi saja, biar kita cari rumah sendiri," tutur Andi Riri.
Sebelumnya BTN Gajah Mada telah dikatakan oleh Bupati Jayapura Mathias Awaitouw sebagai sebuah perumahan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan lokasinya ada di wilayah resapan air.
Yokiles Kogoy, warga yang tinggal di SIL (lereng Gunung Cyclop), Distrik Sentani mengatakan, kini kehidupannya sudah terlanjur dibangun di Sentani sehingga berat bila ia harus pindah ke tempat yang baru.
Mengenai wacana pemerintah untuk memulangkan masyarakat pegunungan tengah yang terdampak bencana ke daerahnya masing-masing, ia melihat hal tersebut bukan sebuah solusi bagi keluarganya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan