Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Mangkir Panggilan Bawaslu, Ini Penjelasan Bupati Pamekasan

Kompas.com - 02/04/2019, 16:05 WIB
Taufiqurrahman,
Khairina

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Tamam, dua kali mangkir terhadap pemanggilan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, terkait dengan kehadirannya pada acara istigasah kubro yang dihadiri calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan Pamekasan pada Selasa (19/3/2019) lalu.

Anggota Bawaslu Pamekasan Sukma Firdaus Tirta Umbara menjelaskan, pemanggilan pertama terhadap Baddrut Tamam untuk dimintai keterangan pada tanggal 27 Maret 2019.

Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan karena ada tugas ke luar kota yang tidak bisa diwakilkan. 

Pada pemanggilan kedua pada tanggal 1 April 2019, politisi PKB Jawa Timur tersebut kembali tidak hadir. Ketidakhadiran Baddrut, tidak ada penjelasan kepada Bawaslu.

"Kemarin juga tidak hadir. Itu sudah pemanggilan yang kedua kalinya," ungkap Sukma saat ditemui Kompas.com di kantornya, Selasa (2/4/2019).

Baca juga: Bupati Pamekasan Tak Hadiri Panggilan Bawaslu soal Kehadirannya saat Kampanye Maruf Amin

Menurut Sukma, kasus kehadiran Baddrut Tamam di acara istigasah, masih dalam tahap klarifikasi dan investigasi.

Ketidakhadiran bupati kemarin, kemudian ditindaklanjuti oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Pihak Pemkab menjelaskan, bahwa pengajuan surat cuti kerja bupati Pamekasan, sudah diajukan sehari sebelum hadir ke acara istigasah.

"Keterangan dari Pemkab Pamekasan sudah menambah bahan investigasi kami. Keterangan Itu kami rapatkan. Hasilnya, tidak ada kejanggalan," imbuh Sukma.

Sukma mengungkapkan, meskipun Baddrut Tamam dua kali mangkir pemanggilan, pihaknya tidak perlu melakukan pemanggilan untuk ketiga kalinya.

Sebab, keterangan dari pihak Pemkab Pamekasan sudah cukup, dipadukan dengan bukti surat keterangan cuti yang diterima Bawaslu.

Baca juga: Maruf Amin Minta Pendukungnya Tak Terprovokasi Pengadangan di Pamekasan

Sementara itu, Baddrut Tamam saat diklarifikasi menjelaskan, kehadirannya dalam acara istigasah kemarin, tidak perlu dipersoalkan lagi karena keterangan yang disampaikan ke Bawaslu sudah lengkap.

"Apa lagi yang mau dipersoalkan. Semuanya sudah jelas. Surat cuti sudah ada. Apa lagi ayo?," ungkap mantan Ketua Koordinator Cabang PMII Jawa Timur ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com