Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih Gaji Tak Cukup, Honorer Ini Nekat Nyambi Jadi Kurir Sabu

Kompas.com - 02/04/2019, 15:01 WIB
Junaedi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MAMUJU, KOMPAS.com — Seorang tenaga honorer berinisial A yang sudah mengabdi belasan tahun di salah satu kantor pemerintah di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, ditangkap aparat Polres Mamuju lantaran menyambi menjadi kurir sabu.

Tersangka mengaku terpaksa mencari penghasilan tambahan lantaran upahnya sebagai tenaga honorer tak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebanyak empat paket atau saset sabu seberat empat gram.

"Kerja saya hanya honorer Pak. Saya baru tiga kali order, lolos selama dua bulan terakhir, tapi upahnya lumayanlah untuk menambah biaya hidup," ujar A, Selasa (2/4/2019).

Karena perbuatannya, A terancam kurungan penjara selama empat tahun.

Baca juga: Kisah Guru Honorer Bergaji Rp 85.000 Sebulan di Pedalaman Flores NTT

Kasat Narkoba Polres Mamuju Iptu Pryanto mengatakan, polisi telah melakukan pengintaian terhadap pelaku hampir satu bulan terakhir.

Polisi sempat kesulitan memburu tersangka. Penyamaran polisi kerap kali bocor dan diketahui tersangka melalaui jaringan mata-matanya.

“Tersangka sudah lama kami intai. Selama menjalani profesi sebagai kurir dua bulan terakhir, tersangka mengaku sudah tiga kali sukses mengantar paket haram ke pelanggannya. Kasusnya sedang kami selidiki lebih jauh, termasuk memburu tersangka baru lainnya,” ujar Pryanto.

Saat diamankan petugas, pelaku sempat menolak mengakui barang yang disita darinya adalah miliknya.

Namun, setelah polisi menggeledah barang bawaannya yang disimpan di dalam tas berukuran kecil, polisi menemukan sebanyak empat saset sabu siap edar senilai Rp 8.500.000.

Narkoba itu rencananya diedarkan tersangka kepada sopir mobil pengangkut sawit dan petani sawit di tiga kecamatan.

Baca juga: Emak-emak Minta Sandiaga Perhatikan Nasib Guru Honorer di Desa

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku utama berinisial S, yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang yang disita polisi di tangan A diduga milik S, yang meminta agar A mengantarkan pesanan narkoba kepada seseorang.

Pelaku berinisial S ini diketahui sering mengedarkan narkoba di Kecamatan Budong–Budong. Menurut polisi, pelaku S memiliki banyak kurir yang membantu memuluskan bisnis haramnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com