Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Garut Akan Panggil Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz

Kompas.com - 02/04/2019, 14:42 WIB
Ari Maulana Karang,
Khairina

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut akan melayangkan surat panggilan kepada AKP Sulman Aziz, mantan Kapolsek Pasirwangi atas pernyataannya di media massa soal netralitas Polri.

Komisioner Bawaslu Bidang Penindakan Asep Burhan saat dihubungi lewat telepon genggamnya Selasa (2/4/2019) siang menyampaikan, Sulman akan dimintai keterangan soal pernyataannya di media pada Minggu (31/3/2019) di Kantor Hukum dan HAM Lokataru.

"Surat panggilan akan dilayangkan hari ini, kami masih mencari alamatnya," katanya.

Baca juga: Kata Haris Azhar, Sebelum Cabut Laporan Sulman Aziz Ditemui Pejabat Polda Jabar

Asep menyampaikan, panggilan kepada Sulman untuk mengklarifikasi pernyataannya soal netralitas aparat kepolisian.

Meski pada Senin (1/4/2019) Sulman sudah meralat pernyataannya di Mapolda Jabar, klarifikasi tetap akan dilakukan Bawaslu.

"Kami akan klarifikasi pernyataannya di Jakarta, kalau nanti menjawab sudah diralat, tinggal kami tuangkan dalam berita acaranya nanti," katanya.

Asep menegaskan, Bawaslu perlu mendalami apa yang dinyatakan oleh mantan Kapolsek Pasirwangi tersebut.

Apapun yang akan disampaikan Sulman nanti akan dibahas kemudian oleh tim Bawaslu.

"Walau sudah mencabut pernyataannya, kami menjalankan tugas menelusuri informasinya," jelasnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan Bawaslu memanggil Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna untuk dimintai keterangan, Asep mengaku pembahasan masalah ini belum sampai mengarah pada hal tersebut.

"Belum sampai mengarah ke sana (memanggil Kapolres)," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Bakal Minta Klarifikasi dari Kapolres Garut dan Mantan Kapolsek Pasirwangi

Bawaslu sendiri, mengagendakan akan memanggil Sulman pada Kamis (4/4/2019) di Kantor Bawaslu Garut di Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota.

Sebelumnya, AKP Sulman Aziz menuding Kapolres Garut telah menginstruksikan jajaran Kapolsek di wilayah hukum Polres Garut memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dalam Pilpres 17 April 2019 mendatang.

Tudingan ini, disampaikan Sulman dalam jumpa pers yang digelar oleh kantor hukum dan HAM Lokataru pimpinan Haris Azhar. Namun, Senin (1/4/2019), Sulman mencabut pernyataannya tersebut.

Pencabutan pernyataan tersebut dilakukan Sulman di Polda Jabar dengan didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunojoyo Yudho Wisnu Andiko.

Dalam pengakuannya, Sulman mengaku membuat pernyataan tersebut dalam keadaan emosi setelah dimutasi dari jabatan Kapolsek Pasirwangi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com