Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Kasus Mantan Kapolsek Pasirwangi, Keraguan Soal Netralitas Bukan Hanya pada Polri...

Kompas.com - 02/04/2019, 06:53 WIB
Ari Maulana Karang,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Pascapengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sukman Aziz soal ketidaknetralan lembaga kepolisian di kantor hukum dan HAM Lokataru, milik Haris Azhar yang juga aktivis Kontras pada Minggu (31/3/2019).

Hanya selang satu hari, Sukman Aziz akhirnya mencabut pernyataannya yang disampaikan di kantor Hukum dan HAM Lokataru soal netralitas lembaganya.

Menanggapi hal tersebut, pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjadjaran Garut, Hasanuddin melihat soal keraguan netralitas lembaga dalam Pemilu, bukan hanya terjadi pada lembaga kepolisian. Tapi, juga dirasakan oleh TNI, aparat pemerintah hingga KPU.

"Keraguan terhadap netralitas, tentu tidak hanya menimpa Kepolisian. Tapi juga TNI, KPU dan Birokrasi. Keraguan ini tidak hanya terjadi pada Pemilu ini, sebelumnya pun demikian," jelas Hasanuddin, Senin (1/4/2019) malam.

Baca juga: Mantan Kapolsek Pasirwangi Cabut Keterangan soal Kapolres Garut Perintahkan Menangkan Jokowi

Karenanya, dirinya berharap aparat kepolisian bisa tetap menjalankan tugasnya mengamankan Pemilu sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Jangan sampai, gara-gara pernyataan Sukman Aziz, kepolisian menjadi ragu.

Hasanuddin berharap, peristiwa Sukman Aziz tidak dipolitisir terlalu jauh. Apalagi, yang bersangkutan telah mengklarifikasi dan mencabut ucapannya soal netralitas Polri.

Sebetulnya, menurut Hasanuddin semua pihak telah mengetahui persis netralitas Polri dalam pelaksanaan Pemilu. Polri, netral karena tidak memiliki hak suara dalam Pemilu.

Adapun segala aktivitas Polri dalam penyelenggaraan Pemilu, menurut Hasanuddin hal tersebut dilakukan semata-mata terkait dengan tugas pengamanan pelaksanaan Pemilu yang melekat pada Polri.

Karena, Pemilu tidak hanya harus berlangsung Jurdil. Tapi, keamanan juga hak yang penting.

Baca juga: Kapolres Garut Bantah Tudingan Perintahkan Kapolsek Menangkan Jokowi

Hasanuddin melihat, upaya-upaya mempolitisasi kasus Sukman Aziz ini, bisa dilihat sebagai upaya memanfaatkan lembaga kepolisian secara politis dalam bentuk yang lain.

"Upaya mempolitisasi ini, selain tidak etis, juga berdampak tidak baik," tegasnya.

Hasanuddin mengajak, semu pihak untuk menyerahkan masalah yang dilakukan oleh Sukman Aziz diserahkan kepada aparat kepolisian untuk mengkaji unsur-unsur pelanggaran yang terjadi.

Menurut Hasanuddin, kinerja aparat kepolisian juga diawasi oleh Kompolnas dan Bawaslu untuk dapat menyelesaikan masalah ini secara jernih.

"Jika kemudian ia (Sulman) meralat apa yang diucapkannya, ini jadi fakta baru dari peristiwa yang sebenarnya, karena dia perwira yang sehat jasmani dan rohani," tegasnya. 

Baca juga: Mantan Kapolsek Pasirwangi Cabut Keterangan soal Kapolres Garut Perintahkan Menangkan Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com