Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Braille Digunakan Sejak 2004, Akan Ada di Seluruh TPS di Solo

Kompas.com - 01/04/2019, 18:40 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jelang Pemilihan Presiden 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta menyediakan surat suara dengan huruf Braille bagi penyandang tunanetra yang terdata dala, Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Adapun surat suara Braille ini digunakan untuk pemilihan calon presiden-calon wakil presiden, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sementara, pemilihan DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten tak disertai surat suara Braille.

Surat suara dengan template Braille ini sudah diterapkan sejak 2004 hingga saat ini.

"Template Braille ini menggunakan kertas karton dan ada huruf Braille yang timbul," ujar Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Surakarta, Kajad Pamuji Joko Waskito, di kantornya, pada Senin (1/4/2019).

Baca juga: Pemilu, Para Tunanetra Akan Memilih secara Mandiri dan Disertai Pendamping

Namun, Kajad mengungkapkan bahwa penggunaan template Braille ini tidak menutup kemungkinan akan digunakan sekali pakai. Ini disebabkan persoalan teknis semata.

"Kadang kalau sering dipencet-pencet jadi tidak timbul lagi," ujar Kajad.

Oleh karena itu, KPU Surakarta melakukan antisipasi dengan metode pendampingan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar memberikan panduan penggunaan surat suara Braille.

Sesuai jumlah TPS

Tak hanya pendampingan, Kajad mengungkapkan bahwa banyaknya template Braille ini disesuaikan dengan jumlah TPS di Solo.

"Meskipun yang tunanetra di Solo ada 134 orang, kami akan menyediakan 1.734 template Braille atau tiap TPS memiliki masing-masing satu template Braille," ujar Kajad.

Adapun angka tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Surakarta pada 10 Desember 2018.

Perlu diketahui, tidak semua penyandang tunanetra bisa membaca huruf Braille. Apalagi, huruf Braille ini hanya bisa dipelajari oleh tunanetra yang bersekolah.

"Tidak serta-merta tunanetra mampu membaca Braille. Oleh karena itu, jika tunanetra tidak bisa membaca Braille bisa dilakukan pendampingan," ujar Kajad.

Baca juga: KPU Sediakan Alat Bantu Huruf Braille untuk Pemilih Tunanetra

Lalu dari mana informasi mengenai capres-cawapres atau calon anggota legislatif itu didapatkan para tunanetra?

Kajad mengungkapkan bahwa penyandang tunanetra bisa memilih berdasarkan informasi yang didapatnya dari televisi, radio, atau rapat-rapat yang dilakukan oleh komunitasnya.

Selain itu, menurut dia, pendamping juga bisa memberikan informasi kepada penyandang tunanetra mengenai ada berapa orang pasangan calon presiden, dari partai apa, calegnya siapa saja, dan lainnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com