Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti Temukan Benda Misterius Dalam Perut Ikan Mola yang Terdampar di Teluk Ambon

Kompas.com - 01/04/2019, 16:48 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


AMBON, KOMPAS.com - Bangkai ikan mola yang terdampar di Teluk Ambon dibedah oleh peneliti dari Universitas Pattimura Ambon, Senin (1/4/2019).

Proses pembedahan bangkai ikan mola itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian ikan tersebut.

Pembedahan dipimpin dosen Universitas Pattimura yang juga peneliti, Prof Dr Jacobus Wilson Mosse dan disaksikan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku serta petugas dari Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSDPL) Sorong wilayah Maluku.

Baca juga: Bangkai Ikan Mola-Mola Kembali Terdampar di Teluk Ambon

Setelah hampir satu jam melakukan pembedahan, hasilnya, tim menemukan adanya benda misterius di dalam usus ikan tersebut. Benda misterius yang ditemukan itu berupa benda padat berwarna merah kehitaman.

“Kami belum tahu benda ini apa, tapi yang ditemukan di dalam perut (ikan mola) ini adalah benda asing,” kata Jacobus, di lokasi pembedahan.

Dia menyebut, isi perut ikan mola dalam keadaan bersih dan hanya ada benda asing tersebut.

Menurut dia, benda asing yang ada di dalam perut ikan mola itu mirip dengan organ tubuh hewan ternak yang menyusut.

Dia menduga, ikan mola yang terdampar itu kemungkinan memakan organ tubuh hewan ternak yang dibuang warga dan hanyut ke laut.

"Seperti paru-paru sapi, jadi mungkin saja dibuang warga lalu hanyut dan dimakan ikan,” kata dia.

Dalam proses pembedahan bangkai ikan tersebut, tim juga mengambil sampel dari benda asing yang ditemukan di dalam usus ikan mola dan juga bagian organ kepala ikan tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Petani yang Sering Bom Ikan di Perairan Soromandi

Menurut Jacobus, di bagian kepala ikan, terdapat organ penting yakni sagita asterikus dan lapius, yang dapat dijadikan sebagai petunjuk dan informasi tentang aktivitas ikan seperti ke mana saja ikan itu pergi, singgah, hingga kualitas air tempat ikan itu biasa beraktivitas.

Jacobus mengungkapkan, berdasarkan literatur, pada dasarnya batas usia ikan mola itu mencapai 10 tahun.

Namun, dari tanda garis lingkaran yang ada pada bangkai ikan mola tersebut menandakan bahwa ikan mola yang dibedah itu diperkirakan usianya mencapai 15 tahun.

“Memang berdasarkan literatur itu batas usia ikan mola itu 10 tahun, tapi perkirakan (usianya) 15 tahun,” ujar dia.

Kompas TV Seekor hiu paus terdampar di perairan pesisir Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dalam kondisi lemah dan ditemukan luka di bagian tubuhnya. Hiu paus dengan kondisi lemas dan mengalami luka ini pertama kali ditemukan terdampar oleh salah satu nelayan di pesisir pantai Palabuhanratu. Nelayan dibantu polisi airud polres sukabumi langsung berupaya membawa kembali hiu paus yang berbobot hampir 300 kilogram dan panjang 5 meter ke tengah laut menggunakan perahu milik nelayan. Sementara itu Dinas Perikanan Kelautan bidang Pengawas Perikanan tangkap menyatakan hiu paus yang terdampar di Pesisir Palabuhanratu, Sukabumi diyakini bukan dari ulah tangkapan nelayan melainkan hiu paus itu terdampar dengan sendirinya. Pihaknya mengaku belum sempat mengindentifikasi hiu paus karena langsung berusaha menyelamatkannya dengan membawanya kembali ke tengah laut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com