Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Bulan Buron, 5 Anggota Dewan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Ditangkap

Kompas.com - 30/03/2019, 20:39 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumut menetapkan lima anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menjadi tersangka korupsi perjalanan dinas luar daerah yang merugikan negara sebesar Rp 655 juta lebih.

Empat tersangka yaitu Awaluddin Rao, Julianus Simanungkalit, Jonias Silaban, dan Hariono Nainggolan, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut pada 14 Maret 2019.

Sementara satu tersangka lagi, Sintong Gultom melarikan diri sejak ditetapkan sebagai buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 12 Desember 2018 lalu.

Tiga bulan jadi buronan, tersangka akhirnya diamankan unit Reskrim Polsek Krayan Selatan dari tempat persembunyiannya di kawasan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Senin (25/3/2019).

Kasubid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan penangkapan ini.

Baca juga: Korupsi Perjalanan Dinas, 4 Mantan Anggota DPRD Tapanuli Tengah Ditahan

 

Dia mengatakan, tersangka masih aktif sebagai anggota dewan dan pernah menjabat ketua DPRD Tapteng. Namun setelah berstatus tersangka, Sintong selalu mangkir dari panggilan penyidik. Akhirnya penyidik mengeluarkan surat penjemputan paksa pada 4 Desember 2018.

"Tersangka melarikan diri sejak 26 November 2018. Dia bilang kepada keluarganya pergi tugas, tapi setelah itu tidak ada komunikasi lagi. Tersangka sudah kita tahan dan berkasnya akan segera dikirim ke jaksa," kata Nainggolan lewat pesan singkatnya, Sabtu (30/3/2019).

Kelima tersangka, lanjut Nainggolan, ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik memeriksa 49 saksi, mulai PNS sampai manajemen hotel di Medan, Samosir, Tarutung, Jakarta, Bandung, dan Manado.

Sejumlah barang bukti diamankan seperti surat perintah perjalanan dinas, tanda terima uang, tagihan hotel dan buku registrasi.

Sebelum Sintong ditangkap, polisi lebih dulu mengamankan Awaluddin yang menjabat sebagai wakil ketua DPRD Tapteng di tempat persembunyiannya di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Rabu (5/12/2018) malam. Menyusul tiga tersangka lain pada Jumat 30 November 2018. Ketiganya dibawa secara paksa karena dua kali mangkir dari panggilan.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian yang dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat juga membenarkan pelimpahan keempat tersangka. Tahap dua penyerahan tersangka beserta barang buktinya oleh penyidik Ditkrimsus Polda Sumut ke penuntut umum Kejati Sumut diterima langsung Ketua Tim JPU Jahoras Ritonga.

Penyerahan dilakukan di ruang pemeriksaan tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumut. Para tersangka didampingi penasihat hukumnya saat diperiksa untuk melengkapi adiministrasi.

Setelah itu, tim jaksa langsung menerbitkan surat perintah penahanan untuk 20 hari ke depan. Para tersangka dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta, Medan.

"Kelimanya menjadi tersangka mark up dan perjalanan dinas fiktif ke luar daerah pada 2016 dan 2017 sesuai Laporan Polisi Nomor:LP/766/VI/2018/SPKT III tanggal 8 Juni 2018," kata Sumanggar.

Baca juga: Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, 4 Aparatur Sipil Negara Kena OTT

Para tersangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com