Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, hingga saat ini sudah 13 orang ditetapkan sebagai tersangka karhutla.
"Sejak Januari hingga Maret 2019, sudah 13 orang ditetapkan sebagai tersangka karhutla," sebut Sunarto dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu.
Baca juga: Fakta Karhutla di Riau: Semakin Parah hingga Angin Kencang Sulitkan Petugas
Dia menyebutkan, penangkapan pelaku karhutla dilakukan oleh jajaran Polres. Di Dumai, polisi menangkap 5 tersangka, di Kepulauan 2 tersangka, di Rokan Hilir 3 tersangka, di Indragiri Hilir 1 tersangka, di Bengkalis 1 tersangka dan di Pekanbaru 1 tersangka.
"Ketigabelas tersangka perorangan, terdiri dari 11 kasus yang disidik. Dua kasus sudah tahap dua. Sementara korporasi (perusahaan) belum ada," kata Sunarto.
Sementara itu, dia menyampaikan, masih ada kasus karhutla yang masih diselidiki.
"Masih ada 13 kasus karhutla yang masih kita lakukan penyelidikan di beberapa wilayah," tutup Sunarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.