KOMPAS.com - Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah masih tiga bulan lagi. Meski begitu, perantau dari berbagai kota sudah mempersiapkan segala jenis kebutuhan mudik, termasuk mencari tiket transportasi umum menuju kampung halamannya.
Bagi Anda yang berada di wilayah Jawa Timur, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya memberikan fasilitas untuk mudik dan arus balik gratis menggunakan moda transportasi kereta api (KA).
Manajer Humas Daop 8 Surabaya Suprapto mengatakan, program gratis ini bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Tanggal keberangkatan angkutan KA gratis tersebut berlangsung selama 16 hari, dimulai dari 28 Mei 2019 (H-8) sampai dengan 12 Juni 2019 (H+6)," kata Suprapto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/3/2019).
Baca juga: Kemenhub Siapkan 970 Bus untuk Mudik Gratis, Ini Cara Daftarnya
Suprapto menjelaskan, khusus KA Probowangi rute Surabaya Gubeng-Banyuwangi dan KA Tawang Alun rute Malang-banyuwangi keberangkatan mudik gratis mulai 31 Mei hingga 4 Juni 2019. Adapun, arus baliknya berlaku mulai 7-10 Juni 2019.
Akan ada 174 perjalanan KA dengan rincian 97 perjalanan KA untuk arus mudik dan 77 perjalanan KA arus balik.
"Total kapasitas daya angkut per hari rata-rata mencapai 11.881 tempat duduk," ujar Suprapto.
KA yang disediakan antara lain KA Dhoho (rute Surabaya-Blitar via Kertosono), KA Penataran (Surabaya-Blitar via Malang), KA Lokal Bojonegoro (Sidoarjo-Bojonegoro), KA Tumapel (rute Surabaya-Malang), KA Lokal Kertosono (rute Surabaya-Kertosono), KA Probowangi (rute Surabaya-Banyuwangi), dan KA Tawangalun (rute Malang Kota Lama-Banyuwangi).
Suprapto berharap, adanya angkutan KA gratis ini dapat mengurangi jumlah perantau yang berkeinginan menggunakan kendaraan pribadi.
"Semoga masyarakat bisa memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan dengan mengunakan angkutan massal ini, guna kelancaran mobilitas dan mengurangi angka kemacetan akibat tingginya frekuensi lalu lintas selama masa angkutan Lebaran 2019," tutur dia.
Baca juga: Kemenhub Prediksi Bus Akan Jadi Primadona Mudik Lebaran 2019
Berikut persyaratan untuk memperolah tiket mudik dan balik gratis menggunakan KA