KUPANG, KOMPAS.com - PAL, seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan seorang pemuda setempat karena mencabuli putrinya.
Kapolres Kabupaten TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, PAL melaporkan seorang pemuda berinisial GB ke Mapolres, Jumat (29/3/2019).
"Korban yang dicabuli berinisial IKS, berusia 12 tahun, dan masih SD kelas VI," ucap Rishian, kepada Kompas.com, Jumat malam.
Baca juga: Selama 2 Tahun, Ayah Tiri Cabuli Anaknya yang Berkebutuhan Khusus
Rishian mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (28/3/2019) sekitar pukul 22.30 Wita di rumah korban di Noemuti.
Kejadian itu, lanjut Rishian, bermula ketika korban IKS sedang tidur di dalam kamar depan rumah mereka.
Korban IKS saat itu juga sedang dalam kondisi sakit. Pelaku secara diam-diam masuk ke dalam kamar korban, lalu tidur bersama-sama dengan korban pada satu tempat tidur.
"Saat itu, pelaku kemudian mengangkat baju korban sampai di bagian dada. Korban pun terbangun dan berteriak memanggil ibunya," ucap dia.
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kepala Sekolah di Ende Cabuli 3 Siswi di Ruang Kerjanya
PAL kemudian terbangun dari tidur lalu pergi menghampiri korban. Pada waktu tiba di kamar korban, pelaku kemudian berlari keluar kamar.
Atas kejadian tersebut, pelapor lalu mendatangi Polres TTU untuk melaporkan kasus tersebut guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kasus ini sementara masih dilakukan penyelidikan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.