Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Sidang Bahar Bin Smith, Disuruh Berduel hingga Mengaku "Fans" dari Terdakwa

Kompas.com - 29/03/2019, 14:13 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur dengan terdakwa Bahar bin Smith kembali digelar pada Kamis (28/3/2019), di Gedung Perpustakaan dan Arsip, Kota Bandung, Jawa Barat.

Sidang tersebut menghadirkan para saksi korban, MKU dan CAJ. Sidang yang berlangsung tertutup tersebut sempat mendapat protes dari para pendukung terdakwa Bahar. 

Dalam sidang, salah satu saksi, CAJ mengaku, berpenampilan mirip Bahar Bin Smith karena mengidolakan terdakwa.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Sidang berlangsung secara tertutup

Dalam persidangan, saksi korban CAJ tengah menjelaskan perihal kronologis saat dirinya mengaku menjadi Bahar bin Smith di Bali.KOMPAS.com/AGIEPERMADI Dalam persidangan, saksi korban CAJ tengah menjelaskan perihal kronologis saat dirinya mengaku menjadi Bahar bin Smith di Bali.

Sidang terdakwa Bahar bin Smith berlangsung secara tertutup. Sebab, majelis hakim menghadirkan dua saksi korban, MKU dan CAJ, yang tercatat masih di bawah umur.

Sidahng yang digelar di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/3/2019) itu menggali keterangan para saksi yang mengaku-aku sebagai Bahar bin Smith saat di Bali.

"Ini masih di bawah umur jadi hanya orangtua saja yang dampingi. semua dipersilahkan keluar," kata Ketua Majelis Hakim Edison Muhammad, Kamis.

Saat itu, saksi korban CAJ mengaku mengidolakan Bahar sehingga dia mencoba meniru gaya Bahar.

CAJ menuturkan, dirinya diajak korban MKU mengisi sebuah acara di Bali. Namun, mereka berdua hilang kontak dengan panitia saat tiba di Pulau Dewata.

Baca Juga: Korban Kasus Bahar Bin Smith Dihadirkan di Sidang, Jaksa Koordinasi Pengamanan dengan Polisi

2. Pendukung Bahar sempat protes sidang dilakukan secara tertutup

Tampak saksi korban MKU yang mengenakan masker hadir dalam pengawalan pihak kepolisian tiba di ruang sidang dugaan penganiayaan dengan terdakwa Bahar Bin Smith, Kamis (28/3/2019). KOMPAS.com/AGIEPERMADI Tampak saksi korban MKU yang mengenakan masker hadir dalam pengawalan pihak kepolisian tiba di ruang sidang dugaan penganiayaan dengan terdakwa Bahar Bin Smith, Kamis (28/3/2019).

Para pendukung Bahar bin Smith kecewa atas keputusan hakim yang menyatakan sidang tertutup.

Saat itu, beberapa orang berteriak tak percaya usia saksi korban di bawah umur dan menolak untuk meninggalkan ruang sidang.

"Saya mau di sini, tetap bertahan," kata seorang pengunjung sidang.

Suasana sempat memanas. Kuasa hukum terdakwa dan pihak kepolisian terpaksa turun tangan mencoba membujuk pengunjung sidang untuk keluar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com