Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur NTT: Yang Dibutuhkan Itu Komodo yang Liar, Bukan Jinak

Kompas.com - 29/03/2019, 13:21 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, menanggapi secara datar terkait kasus penangkapan jaringan perdagangan satwa liar di Jawa Timur, yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.

Menurut Viktor, kasus itu sudah menjadi kewenangan polisi untuk diselesaikan hingga tuntas.

Viktor bahkan menyebut tidak ada masalah jika satwa komodo telah berada di luar Taman Nasional Komodo.

"Tapi yang dibutuhkan itu komodo yang liar bukan yang jinak. Kalau komodo jinak itu jadinya lucu. Justru kalau kokodo hidup di alam liar itu, tentu mempunyai nilai yang lebih tinggi,"ucap Viktor kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (28/3/2019).

Baca juga: Polda NTT Akan Telusuri Asal Komodo yang Diselundupkan ke Luar Negeri

Viktor mengatakan, jika komodo hidup di habitat aslinya di Taman Nasional Komodo, akan menjadi lebih baik karena bisa hidup bebas.

Karena itu kata Viktor, Taman Nasional Komodo harus dikelola penuh oleh pemerintah Provinsi NTT.

Bagi Indonesia lanjut Viktor, kekayaan alam seperti Taman Nasional Komodo ini banyak sekali. Tapi bagi NTT itu menjadi satu-satunya.

Sehingga jika pengelolaan itu diberikan kepada NTT, maka itu akan diurus secara serius.

Baca juga: Gubernur Viktor Desak Pemerintah Pusat Limpahkan Pengelolaan TN Komodo ke NTT

"Kenapa saya sebagai gubernur minta agar diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah provinsi, karena itulah harta satu-satunya,"tegasnya.

"Kami harapkan dengan kejadian seperti ini pemerintah pusat akan melimpahkan kewenangan pengelolaan kepada pemerintah provinsi agar kami bisa menjalankan dengan baik,"ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.

"Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Baca juga: Gubernur NTT Minta Polisi Amankan Taman Nasional Komodo

Yusep mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima ekor bayi komodo di Surabaya dari operasional jaringan tersebut.

"Perdagangan komodo ini lingkupnya internasional, satu ekor komodo bisa dijual dengan harga Rp 500 juta," katanya.

Komodo-komodo tersebut, kata Yusep, diambil dari Pulau Flores, dan sudah melalui beberapa tangan dalam penjualannya dengan harga yang berbeda pula.

Sampai saat ini sudah ada sembilan pelaku yang diamankan polisi dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Baca juga: 41 Komodo Dijual, Bupati Manggarai Barat Minta Pengelola Aktifkan Lalin Laut Taman Nasional Komodo

"Masih ada satu lagi pelaku utama yang saat ini masih buron," ujarnya.

Tidak hanya menjual komodo, jaringan ini juga terbukti menjual beberapa satwa liar, seperti binturung, kakatua jambul kuning, kakatua maluku, burung nuri bayan, burung perkicing, trenggiling, dan berang-berang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com