Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ingatkan Sanksi Bagi Pemilih yang Ambil Gambar saat Mencoblos di Bilik Suara

Kompas.com - 29/03/2019, 09:00 WIB
Nansianus Taris,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sikka Herimanto mengatakan, para pemilih dilarang mengambil gambar saat pencoblosan dalam bilik suara apalagi mengunggah ke media sosial.

Herimanto mengatakan, hal itu melanggar aturan pemilu dalam hal ini PKPU No 3 Tahun 2019.

Dalam pasal 42 PKPU No 3 Tahun 2019 mengenai Pemungutan dan Perhitungan suara disebutkan, pemilih dilarang memdokumentasikan hak pilihnya saat berada di bilik suara. Bila melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku.

"Untuk sanksinya itu kewenangan Bawaslu. Kita memang terus mengimbau agar para pemilih jangan melakukan hal itu karena merugikan pemilih itu sendiri," jelasnya kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Jumat (29/3/2019).

Baca juga: KPK Ingatkan Pemilih Tolak Bujukan Serangan Fajar di Pemilu 2019

Herimanto mengatakan, dalam setiap sosialisasi bersama partai peserta pemilu, PPK dan PPS imbauan itu selalu disampaikan. Hal itu penting agar masyarakat tahu bahwa ada larangan tersebut.

Kata dia, jika mengambil gambar sebelum dan sesudah pencoblosan saat berada di TPS itu dibolehkan, asal tidak disertai imbaun untuk memilih presiden dan wakil presiden atau pun caleg tertentu.

Ia berharap, melalui imbauan di media massa, masyarakat bisa mengetahui dan mematuhi larangan tersebut.

"Kita harapkan Pemilu 2019 ini berlangsung aman, damai, dan lancar," ungkapnya.

Baca juga: Jelang Pemilu, KPU Ngada Temukan 14.297 Surat Suara yang Rusak

Salah satu warga Kabupaten Sikka, Yoris Eman mengaku belum mengetahui aturan dan larangan mengambil gambar di bilik suara itu.

Ia berharap, penyelenggara pemilu, agar bisa terus mensosialisasikan larangan itu kepada masyarakat. 

Yoris menyarankan agar sebelum pencoblosan, petugas KPPS menyampaikan larangan itu kepada seluruh pemilih yang hadir. Sehingga para pemilih tidak perlu membuat kesalahan yang berdampak hukum. 

"Saya baru tahu. Baguslah, biar kita sebagai masyarakat tidak asal ambil gambar dan posting di medsos," kata Yoris saat ditemui Kompas.com, Jumat pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com