Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Bikin Ribut, 26 Napi Narkotika dari Bali Dipindahkan ke Nusakambangan

Kompas.com - 28/03/2019, 22:12 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Sebanyak 26 narapidana kasus narkotika dari sejumlah embaga pemasyarakatan (Lapas) di Bali dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/3/2019).

Napi dipindahkan menggunakan bus dengan pengawalan ketat kepolisian bersenjata lengkap dari Polda Bali. Sebelum menyeberang ke Pulau Nusakambangan, napi menjalani pemeriksaan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jateng.

Dengan keadaan tangan dan kaki diborgol, napi satu per satu diturunkan dari bus menjalani pemeriksaan. Napi diberangkatkan ke Pulau Nusakambangan menggunakan Kapal Pengayoman IV, pukul 14.00 WIB.

“(Sebanyak) 26 napi dari empat lapas di Bali kita geser, karena disinyalir bikin ulah.
Rata-rata hukuman mereka di atas 11 tahun, ada yang 18 tahun,” kata Ketua Tim Pengawalan dari Polda Bali, Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa di Cilacap, Jateng.

Baca juga: Petugas Lapas Banceuy Pergoki Napinya Ambil Narkotika di WC

Dia menjelaskan, 26 napi kasus narkotika itu, masing-masing berasal dari Lapas Bangli 6 orang, Lapas Klungkung 6 orang, Lapas Krobokan 10 orang dan Lapas Gianyar 5 orang. Sebanyak 4 napi ditahan di Lapas Batu dan 22 napi lainnya ditahan di Lapas Narkotika.

“Mereka suka ribut, berkelahi di lapas-lapas kecil (seperti) di Lapas Bangli, tujuannya agar disatukan di Lapas Grobokan, kumpul lagi dan mengendalikan jaringan mereka lagi. Jalan yang ditempuh pimpinan di Bali memutuskan memindahkan ke Nusakambangan yang lebih ketat,” ujar dia.

Baca juga: Pengakuan Siswa SMK Peracik Narkotika Jenis Gorila: Belajar Meracik dari Instagram...

Dia berharap pemindahan itu dapat memberi efek jere bagi para napi. Selain itu sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melalukan kejahatan narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com