Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda NTT Akan Telusuri Asal Komodo yang Diselundupkan ke Luar Negeri

Kompas.com - 28/03/2019, 20:15 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menelusuri asal 41 ekor satwa komodo yang diselundupkan ke luar negeri

Kapolda NTT Irjen Polisi Raja Erizman mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk menangani kasus itu.

"Kami sudah turunkan tim ke Jawa Timur untuk koordinasi. Kami akan kembangkan kasusnya kaitan dengan asal komodo itu," ucap Erizman kepada Kompas.com, Kamis (28/3/2019).

Baca juga: Gubernur Viktor Desak Pemerintah Pusat Limpahkan Pengelolaan TN Komodo ke NTT

Terkait permintaan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang ingin agar polisi mengamankan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Erizman menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai TNK.

Karena, menurut Erizman, Pulau Komodo merupakan kawasan khusus yang dikelola oleh Balai TNK.

Pihaknya, lanjut Erizman, hanya mengamankan sesuai permintaan dari pihak TNK.

"Di sana (TNK) kan pemerintah pusat yang kelola," ucapnya.

Erizman pun mengatakan, perlu adanya penataan kembali perihal pengamanan kawasan TNK.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.

"Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Yusep mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima ekor bayi komodo di Surabaya dari operasional jaringan tersebut.

"Perdagangan komodo ini lingkupnya internasional, satu ekor komodo bisa dijual dengan harga Rp 500 juta," katanya.

Komodo-komodo tersebut, kata Yusep, diambil dari Pulau Flores dan sudah melalui beberapa tangan dalam penjualannya, dengan harga yang berbeda pula.

Sampai saat ini, sudah ada sembilan pelaku yang diamankan polisi dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Masih ada satu lagi pelaku utama yang saat ini masih buron," ujarnya.

Tidak hanya menjual komodo, jaringan ini juga terbukti menjual beberapa satwa liar, seperti binturung, kakatua jambul kuning, kakatua maluku, burung nuri bayan, burung perkicing, trenggiling, dan berang-berang. 

Kompas TV Polda Jawa Timur membongkar sindikat perdagangan satwa dilindungi. Kasus peredaran satwa ini melibatkan jaringan internasional. Sembilan orang ditangkap, termasuk satu orang residivis dalam kasus yang sama. Polisi menegaskan, tersangka sudah menjual hampir 40 ekor komodo, sementara komodo yang diamankan berjumlah 4 ekor. Komodo dipasarkan pelaku dengan harga mencapai Rp 500 juta per ekor. Polisi juga mengamankan satwa lain di antaranya, lutung, trenggiling, kucing hutan, dan lainnya. #PerdaganganSatwa #SatwaDilindungi #PeredaranSatwa


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com