Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKH Kelola Dana Haji Rp 113 Triliun dari Total 4,1 Juta Jemaah

Kompas.com - 28/03/2019, 17:04 WIB
Hendra Cipto,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana haji sebesar Rp 113 triliun dari total 4,1 juta jemaah seluruh Indonesia. Dana tersebut terkumpul hingga Februari 2019.

Hal tersebut disampaikan anggota Dewan Pengawas BPKH, Abdul Hamid Paddu saat dikonfirmasi usai acara Diseminasi Pengawasan Aktifitas Efisiensi, Operasional dan Kemaslahatan Haji Dengan Stakeholder Perhajian yang digelar di Hotel Rinra, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Kamis (28/3/2019).

Dana haji yang terkumpul hingga Februari 2019 sebesar Rp 113 triliun dari total 4.1 juta jemaah. Dana haji itu ditempatkan di perbankan maupun di investasi. Kedua-duanya dalam bentuk syariah. Kemudian ada nilai manfaat atau keuntungan, dan semua hasilnya akan diserahkan ke pelaksanaan haji untuk menutupi kekurangan pembiayaan jemaah haji,” katanya.

Baca juga: BPKH Kaji Peluang Investasi Dana Haji ke Sektor Infrastruktur

Menurut Abdul Hamid Paddu, dana haji sangat perlu dikelola dengan baik. Sebab, jumlah biaya jemaah haji per orang yang sudah dihitung oleh Kementerian Agama sebesar Rp 70 juta per jemaah. Sementara pemerintah telah menetapkan biaya haji yang dibayar oleh jemaah hanya sebesar Rp 35 juta.

“Jadi ada selisih biaya haji yang disetorkan jemaah dan biaya haji sebenarnya. Untuk menutupi kekurangan biaya haji itu, perlu investasi dan hasil nilai manfaat dari investasi itu yang menutupinya. Seperti dana jemaah itu ditabung atau diinvestasikan dalam bentuk syariah, itulah yang menutupi kekurangan biaya haji. Jadi ada namanya jemaah menunggu untuk berhaji, di mana dananya kekumpulkan dan dikelola,” katanya.

Abdul Hamid Paddu mengatakan, masing-masing jemaah yang telah mendaftar haji hanya menyetorkan dana sebesar Rp 25 juta. Dari dana yang disetorkan itu, sebagian yang dikelola dan sebagian lagi disimpan di bank syariah. Kekurangannya Rp 10 juta dari nilai biaya perjalanan haji Rp 35 juta dilunasi saat hendak melaksanakan haji.

“Lima sampai enam tahun kan akan terus bertambah itu dana jemaah. Nah, itulah dana yang disimpan jemaah itu dikelola dan ada hasil manfaatnya untuk menutupi kekurangannya,” paparnya.

Abdul Hamid Paddu menjelaskan, sebagian dana jemaah diinvestasikan langsung pada hal yang berkaitan dengan haji seperti hotel di Mekkah dan Madinah. Di Mekkah dan Madinah, tidak ada orang luar yang memiliki lahan di sana. Jadi investasinya itu dalam bentuk kerja sama atau bermitra dengan perusahaan-perusahaan di sana.

“Investasi dalam bentuk bermitra pengusaha hotel itu nanti ada hasilnya. Kalau Kemenang akan menggunakan hotel, tarifnya pasti lebih murah dari harga biasanya. Jadi kita dapat keuntungan, yaitu investasi dan efisiensinya,” terangnya.

Abdul Hamid Paddu menuturkan, investasi terus akan dilakukan pada hal yang berkaitan dengan haji. Tahun 2019, BPKH akan melakukan investasi dalam usaha katering modern oleh perusahaan Muasasa yang ditunjuk oleh Raja di Arab.

“Dalam investasi katering modern, kami bertiga BPKH, Muasasa, dan Garuda Aero Wisata yang mempunyai tehnologi canggih katering yang bekerja sama. Kita juga dapat hasilnya dari investasi di bidang katering,” tandasnya.

Investasi lainnya yang dilakukan BPKH, lanjut Abdul Hamid Paddu, yakni berupa bus shalawat yang dipakai dari hotel ke masjid. BPKH bermitra dengan salah satu perusahaan bus di Arab. Ke depannya akan melakukan pengadaan 250 unit bus shalawat untuk mengantar jemaah haji dan umrah dari hotel ke masjid-masjid.

“Sementara kita nego dan berharap 250 unit bus besar itu dibeli dari produk Indonesia. Bus Indonesia kan bersaing dengan China, Eropa. Sementara juga kita jajaki investasi di bidang kesehatan di Arab. Di mana akan dilakukan invesitasi bermitra dengan rumah sakit. Sekarang di sana itu sudah ada kimia farma kerja sama dengan perusahaan farmasi di Arab,” tambahnya.

Baca juga: Dana Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp 110 Triliun

Di tempat yang sama, anggota Komisi VIII DPR RI Syamsu Niang menilai, BPKH sangat bermanfaat untuk pelaksanaan haji di masa yang akan datang. Pengelolaan dana haji jemaah sangat cukup bagus dan mudah-mudahan ke depan akan lebih bagus lagi.

Komisi VIII DPR RI tetap mendorong BPKH untuk melakukan investasi yang lebih banyak lagi untuk mendapatkan biaya optimalisasi ke depannya.

“Harapan kita untuk ke depannya, para jemaah haji tidak lagi melakukan pembayaran pertama saja. Tetapi pembayaran haji hingga pelunasan untuk investasi haji. Di mana BPKH ini sangat berfungsi untuk mengembangkan dana haji itu,” harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com