Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Viktor Desak Pemerintah Pusat Limpahkan Pengelolaan TN Komodo ke NTT

Kompas.com - 28/03/2019, 15:43 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, angkat bicara terkait adanya kasus penangkapan jaringan perdagangan satwa liar di Jawa Timur, yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.

Viktor mendesak, pemerintah pusat harus segera memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi NTT untuk mengelola Taman Nasional Komodo (TNK) itu.

"Kami harapkan, dengan kejadian seperti ini pemerintah pusat akan melimpahkan kewenangan pengelolaan kepada pemerintah provinsi, agar kami bisa menjalankan dengan baik,"ucap Viktor kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (28/3/2019).

Baca juga: Gubernur NTT Minta Polisi Amankan Taman Nasional Komodo

Menurut Viktor, pencurian satwa komodo di kawasan TNK karena kurangnya pengawasan serta pengamanan yang ketat.

Selain itu, kata Viktor, rentang kendali pengawasan dari pemerintah pusat terhadap TNK terlalu jauh yakni dari Jakarta.

Walaupun ada Balai TNK yang khusus mengelola TNK, lanjut Viktor, namun anggaran dan sumber daya manusianya terbatas.

Oleh karena itu, kata Viktor, jika diawasi langsung oleh Pemerintah Provinsi NTT, maka pihaknya akan meningkatkan anggaran yang cukup dan juga petugas terbaik agar mampu mengawasi TNK.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.

"Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Yusep mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima ekor bayi komodo di Surabaya dari operasional jaringan tersebut.

"Perdagangan komodo ini lingkupnya internasional, satu ekor komodo bisa dijual dengan harga Rp 500 juta," katanya.

Komodo-komodo tersebut, kata Yusep, diambil dari Pulau Flores, dan sudah melalui beberapa tangan dalam penjualannya dengan harga yang berbeda pula.

Sampai saat ini sudah ada sembilan pelaku yang diamankan polisi dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Masih ada satu lagi pelaku utama yang saat ini masih buron," ujarnya.

Tidak hanya menjual komodo, jaringan ini juga terbukti menjual beberapa satwa liar, seperti binturung, kakatua jambul kuning, kakatua maluku, burung nuri bayan, burung perkicing, trenggiling, dan berang-berang.

Kompas TV Polda Jawa Timur membongkar sindikat perdagangan satwa dilindungi. Kasus peredaran satwa ini melibatkan jaringan internasional. Sembilan orang ditangkap, termasuk satu orang residivis dalam kasus yang sama. Polisi menegaskan, tersangka sudah menjual hampir 40 ekor komodo, sementara komodo yang diamankan berjumlah 4 ekor. Komodo dipasarkan pelaku dengan harga mencapai Rp 500 juta per ekor. Polisi juga mengamankan satwa lain di antaranya, lutung, trenggiling, kucing hutan, dan lainnya. #PerdaganganSatwa #SatwaDilindungi #PeredaranSatwa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com