PALEMBANG, KOMPAS.com-Sebanyak 10 orang korban arisan online membuat laporan di Polresta Palembang lantaran bandar arisan itu telah kabur tanpa diketahui jejaknya.
Bandar arisan itu diketahui bernama Siti Nurliza (20) tercatat sebagai warga Jalan Ariodillaj Noor 2392 RT 01 RW 01, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Sumatera Selatan.
Salah satu korban, DI (23), mengaku harus kehilangan uang Rp 13 juta lantaran tergabung dalam arisan online tersebut.
Ia pun mengaku telah dua tahun ikut dalam arisan online yang dikelola oleh Siti.
Baca juga: Lagi, Korban Arisan Online di Ambon Lapor Polisi
Namun, sejak awal Maret kemarin mendadak pelaku tak membayarkan uang arisan dengan alibi akan ditransfer.
"Sudah lama ikut, sekitar 2 tahun. Tapi tak pernah ada masalah, kemarin pas dapat arisan uangnya tidak dikasih. Katanya mau ditransfer tapi malah hilang," kata DI, Senin (28/3/2019).
DI bersama para korbannya yang lain sempat mendatangi kediaman Siti untuk mempertanyakan uang mereka yang tak kunjung dibayar dalam arisan online tersebut.
Akan tetapi, rumah korban sudah tidak berpenghuni lagi hingga mereka akhirnya membuat laporan ke polisi.
Setidaknya, sebanyak 161 anggota arisan online yang dikelola Siti menjadi korban dengan kerugian ditafsir mencapai Rp 961 juta.
Dari seluruh korban 10 orang telah membuat laporan dengan total kerugian Rp 111,4 juta .
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan