Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Kurniawan Bantah Minta Jatah "Fee" 5 Persen dari DAK

Kompas.com - 28/03/2019, 05:52 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Terdakwa kasus suap kepengurusan dana alokasi khusus (DAK) Taufik Kurniawan membantah meminta fee sebesar 5 persen dari Kebumen dan Purbalingga. Wakil ketua DPR RI itu merasa tidak pernah sekalipun meminta jatah dari kepengurusan DAK.

Hal itu disampaikan Taufik saat menyampaikan keberatan atas kesaksian mantan Bupati Kebumen M Yahya Fuad dan Bupati Purbalingga non-aktif Tasdi.

Taufik menjelaskan, dalam kasus Kebumen, ia merasa tidak pernah menerima proposal pengajuan DAK dari pemerintah Kabupaten Kebumen, baik di DPR maupun saat berkunjung ke Semarang.

“Saat berkunjung ke saya, bahwa itu inisiatif (Yahya) sendiri. Saya tidak pernah meminta, atau meminta pendekatan ke (anggota DPR) dapil 7. Saat itu, saya sedang pimpin tax amnesty, dan pengesahan APBN Perubahan 2016,” kata Taufik, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/3/2019).

Baca juga: Eks Bupati Yahya Fuad Merasa Tak Diteror dalam Kasus Taufik Kurniawan

Taufik mengatakan, dirinya tidak punya wewenang dan intervensi menggolkan DAK, meski dia sebagai pimpinan DPR. Apalagi, ia mengaku tidak pernah menerima proposal pengajuan.

“Saya tidak pernah terima proposal di tempat kerja saya. Di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) diserahkan ke tempat kerja saya. Sama sekali, saya tidak pernah proposal, termasuk pertemuan di KFC Semarang,” tambahnya.

Selain itu, Taufik juga keberatan telah meminta fee sebesar 5 persen. Dia merasa tidak pernah menjanjikan apapun dan tidak pernah meminta fee atas pekerjaannya.

“Janji 5 persen kami keberatan. Proposal dari pengajuan DAK Kebumen diterima pada 29 Juli 2016, dan itu setelah APBN-P diketok. Tanpa saya atau ada saya itu otomatis pembahasan itu tidak berpengaruh. Saya tidak pernah menjanjikan dan meminta fee,” katanya.

Baca juga: Bupati Purbalingga Non-aktif Ungkap Peran Taufik Kurniawan Loloskan Anggaran DAK

“Tapi kenyataannya meminta lebih 5 persen itu menjual nama saya,” tandasnya.

Dikomplain Taufik, Yahya tetap pada pendiriannya bahwa politisi PAN itu menawarkan dan membantu menguruskan DAK hingga cair Rp 94 miliar pada anggaran perubahan 2016.

“Saya tetap pada keterangan yang mulia," jawab Yahya.

Saat diperiksa di pengadilan, Yahya mengakui sengaja menemui sejumlah anggota DPR dari daerah pemilihan Jateng VII yang meliputi Purbalingga, Kebumen dan Banjarnegara.

Ada 7 anggota DPR yang dimintai tolong, namun bantuan hanya diberikan oleh terdakwa Taufik Kurniawan.

"Saat kunjungan ke Jakarta, saya mampir ke dewan. Saya ketemu Taufik, Romy, Bambang Soesatyo, Utut Adianto. Semua yang dari dapil Kebumen. Saya bilang minta bantuan karena mereka mengambil suara di Kebumen," ujar Yahya.

Baca juga: Kasus Suap, Eks Bupati Kebumen Ungkap Kebiasaan Taufik Kurniawan

"Kalau tidak ada kegiatan (di Jakarta), mampir di kantor (DPR). Saya minta dana membangun jalan. Kebanyakan mereka (anggota DPR) berikan bantuan pertanian. Saat bilang untuk jalan, yang bersedia hanya Pak Taufik," tambahnya.

Taufik sendiri dalam sidang didampingi pengacara kondang Elza Syarief. Taufik dalam sidang mengenakan baju batik coklat, berpeci tampak menyimak keterangan saksi.

Ia didakwa telah menerima suap dari kepengurusan DAK dari Kebumen dan Purbalingga sebesar Rp 4,85 miliar. Saat ini, dia ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Tengah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com