SURABAYA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya Muhammad Fikser mengatakan, kunjungan kerja Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai pembicara di kota St Petersburg, Rusia, bukan upaya untuk menghindari kasus yang dialami putranya.
Sebagaimana diketahui, Fuad Benardi, putra sulung Risma, mendatangi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa (26/3/2019).
Dia diperiksa lantaran diduga terlibat perizinan proyek basement dua lantai Rumah Sakit Siloam di Jalan Gubeng yang menyebabkan jalan tersebut ambles.
"Tidaklah. Proses izin itu lama. Kan (wali kota) tidak bisa menghindar terus langsung berangkat tiba-tiba sebagai pejabat negara (ke Rusia)," kata Fikser kepada Kompas.com, Rabu (27/3/2019) malam.
Baca juga: Risma Jadi Pembicara International Educational Forum di Rusia
Kata Fikser, dalam proses izin ke luar negeri, seorang pejabat tidak bisa mengurus izin dalam satu hari.
Namun, ia memahami bahwa ada persepsi yang mengaitkan kunjungan Risma ke Rusia merupakan upaya untuk menghindar.
"Tapi proses itu kan panjang. Seorang pejabat kalau mau ke luar negeri harus ada alasan yang kuat kenapa ke luar negeri. Terus itu harus ditunjukkan dengan dasar dia apakah sebagai undangan atau sebagai pembicara," ujar Fikser.
Risma sebagai pejabat negara, lanjut dia, tidak bisa ke luar negeri seenaknya. Sebab, ia terikat dengan aturan-aturan perizinan.
Proses izin yang dilakukan, antara lain, harus melalui gubernur, mendagri, hingga ke Kemenlu.
"Artinya proses (izin) ini sudah lama. Tapi waktunya mungkin seperti ini (putra Risma diduga terlibat perizinan amblesnya Jalan Gubeng)," kata dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan