Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Aplikasi e-Grower, Petani Pisang di Lampung Raih Omzet Rp 3,4 Juta Per Minggu

Kompas.com - 27/03/2019, 19:13 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

"Kegagalan panen bisa diatasi di kalangan petani sendiri, karena kami terhubung langsung dengan pendamping. Tetapi belum bisa diukur dengan rupiah untuk saat ini," ujarnya lagi.

Tetapi petani bisa meraih omzet minimal sekitar Rp3.450.000 per minggu.

Untuk pelaksanaannya masih ada kendala. Misalnya, petani belum terbiasa mengoperasikan gawai serta akses internet yang belum merata.

"Kalau orangtua yang kurang familiar dengan gadget ya yang dilatih anaknya dan seperti Kecamatan Ulubelu, jaringan internetnya masih ada kendala di sana," kata dia.

Sistem shared value

Menurut Welly Soegiono, Corporate Affairs Director PT Great Giant Pineapple (GGP), dengan keterbatasan lahan, pihaknya ingin mengembangkan produk yang mempunyai potensi ekspor.

"Produk ada dan kami datang untuk melakukan pembinaan dan membeli 100 persen hasil pertanian dan mengekspornya," kata Welly Soegiono.

Baca juga: 5 Kisah Inspiratif, Dokter Gigi Penyelamat Hutan hingga Mantan Preman Jadi Petani Sukses

Perusahaan PT GGP telah bermitra dengan 423 petani dengan total lahan seluas 337 hektar.

"Saat ini sudah mencapai 1000 hektar lahan baru yang mendaftar untuk menjadi mitra kami," ujarnya.

Pisang berkualitas tersebut diekspor ke China dan permintaannya masih sangat banyak.

"Konsep ini kami namakan corporate shared value dan kami membeli pisang dari petani seharga Rp 2.300 per buah yang mana harga tersebut lebih tinggi dari harga pasaran tradisional," katanya lagi.

Pelaksana tugas Dirjen KPAII Kementerian Perindustrian dan Koperasi, Ngakan Timur Antara mengatakan, program kawasan Industri hortikultura yang berkolaborasi dengan petani dan kelompok usaha tani melalui Koperasi Usaha Tani dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan No. 147/PMK.04/2011 tentang Kawasan Berikat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 120/PMK.04/2013.

Kemitraan di Kabupaten Tanggamus merupakan role model dari konsep tersebut.

Konsep kemitraan (corporate shared value/CSV) ini didukung oleh Ditjen, Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan dengan syarat tidak adanya persediaan (inventory) di petani.

"Sehingga pupuk dan pestisida yang diimpor oleh PT GGP dapat digunakan oleh petani binaan untuk membantu petani dan memantau kegiatan on farm secara real time, termasuk pemakaian pupuk dan pestisida," kata Ngakan Timur.

Jumlah panen yang dapat diekspor telah dikembangkan aplikasi berbasis internet of things (IOT), yakni e-Grower (industry revolution 4.0).

"Sebagai percontohan yang baik maka konsep kemitraan ini diharapkan dapat diikuti oleh wilayah provinsi lainnya, seperti Provinsi Bali dan Bengkulu," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com