Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2019, 18:27 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Bupati Purbalingga non-aktif Tasdi, mengungkapkan peran terdakwa kasus suap dana alokasi khusus (DAK) Taufik Kurniawan saat diperiksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2019).

Saat bersaksi. Tasdi mengungkapkan  Wakil Ketua DPR RI non-aktif itu membantu meloloskan APBN. Lewat bantuan Taufik, Purbalingga pada tahun 2017 mendapatkan DAK senilai Rp 48 miliar.

“Padahal 2016 itu Purbalingga tidak dapat. Lalu beliau cerita, bahwa Kebumen dapat Rp 100 miliar,” kata Tasdi, Rabu.

Baca juga: Kasus Suap, Eks Bupati Kebumen Ungkap Kebiasaan Taufik Kurniawan

Tasdi mengaku bertemu langsung dengan Taufik sebanyak empat kali pada 2017. Dua pertemuan diantaranya dilakukan di rumah dinas Bupati Purbalingga.

Dalam pertemuan pertama pada Maret 2017, Taufik mampir di rumah dinas dan bercerita banyak hal. Salah satunya keberhasilan Kebumen mendapat DAK untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp 100 miliar.

Tasdi yang mendengar cerita itu tertarik dan minta diajarkan caranya mengajukan DAK.

“Di Purbalingga juga sama jalan banyak rusak. Karena anggaran 65 persen APBD habis belanja pegawai. Dalam pertemuan pertama, Pak Taufik janji bisa mengusahakan, tapi belum sampai angka (penentuan fee),” ujar Tasdi.

Baca juga: Ini Cara Taufik Kurniawan Berterima Kasih Pasca-terima Uang Suap

Kemudian pertemuan kedua pada 10 April kembali digelar di rumah dinas. Kala itu, Taufik datang bersama ketua DPW PAN Jawa Tengah Wahyu Kristianto. Dalam pertemuan kedua, Taufik menjanjikan bisa membantu meloloskan anggaran Rp 50- Rp 100 miliar. Namun, ada syaratnya.

“Beliau bisa membantu DAK Rp 50-100 miliar. Sudah ada fee, tapi besaran (persen) belum. Sore harinya, sudah ada keputusan bahwa fee sama dengan Kebumen (5 persen), fee diserahkan ke Pak Wahyu,” tambahnya.

Tasdi bersedia mengajukan DAK karena sejak menjabat dirinya tidak pernah mendapatkan alokasi DAK.

“Awal menjabat bupati itu tidak dapat DAK, lalu tahun berikutnya juga belum benar. Lalu akhrinya dapat dari APBN-perubahan dapat Rp 48 miliar untuk jalan dan jembatan. Saya tanya Pak Sekda dapatnya Rp 48 miliar,” tambahnya.

Setelah dana DAK cair, fee sebesar Rp 1,2 miliar diserahkan di rumah Wahyu Kristianto. Dalam dakwaan KPK, nama Wahyu juga disebut menerima fee dari kepengurusan DAK Purbalingga.

Selain Tasdi, ada empat saksi yang diperiksa, yaitu mantan Bupati Kebumen M Yahya Fuad, Adi Pandoyo, Khayub M Luthfi dan Hojin Anshori.

Taufik sendiri tampak menyimak keterangan para saksi. Ia yang didampingi pengacara Elza Syarief di akhir persidangan juga keberatan atas keterangan yang disampaikan Tasdi. Meski dibantah, Tasdi tetap pada keterangan awalnya.

Dalam perkara ini, Taufik didakwa telah menerima suap dari kepengurusan DAK dari Kebumen dan Purbalingga sebesar Rp 4,85 miliar.

Dia dijerat dengan dua pasal. Pertama, diduga melanggar ketentuan pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara dakwaan pasal kedua yaitu diduga melanggar ketentuan pasal 11 undang-undang yang sama. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com