KOMPAS.com - Usai menjalai tes kejiwaan, WJ (43), oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) dinyatakan tidak mengalami masalah kejiwaan.
Seperti diketahui, WJ menjadi tersangka kasus pembunuhan Sitti Zulaeha (40), yang juga merupakan tetangga dan rekan kerja WJ di UNM.
Hingga saat ini, motif tersangka tega menghabisi nyawa korban masih didalami. Polisi telah menetapkan WJ sebagai tersangka dalam kasus itu.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
Selama kurang lebih dua jam, WJ (43), tersangka pembunuhan pegawai UNM Sitti Zulaeha Djafar diperiksa di klinik kejiwaan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Selasa (26/3/2019).
Setelah itu, tim dokter menyatakan bahwa WJ tidak mengalami masalah kejiawaan alias waras saat melakukan perbuatan kejinya terhadap Zuleha.
Kuasa hukum WJ, Muhammad Shyafril Hamzah, mengatakan, tim dokter telah memberikan hasil tes kepada dirinya.
"Tidak ada (riwayat penyakit kejiwaan). Kami di sini untuk melakukan pendampingan. Nanti di pengadilan kami jelaskan," kata Shyafril, saat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Selasa (26/3/2019).
Baca Juga: Ini Motif Dosen UNM Membunuh Rekan Kerjanya di Dalam Mobil
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, setelah pemeriksaan psikologis WJ, pihaknya masih akan memeriksa beberapa saksi untuk mengetahui motif asli pembunuhan yang dilakukan WJ.
"Beberapa tahapan penyidikan yang masih kami harus lakukan adalah meminta keterangan suami korban, meminta keterangan rekan kerja, dan meminta hasil autopsi dari Dokfor Biddokkes Polda Sulsel," kata dia.
Seperti diketahui, WJ (43) diduga melakukan pembunuhan terhadap Sitti Zulaeha Djafar yang juga staf Badan Administrasi dan Umum (BAU) di Universitas Negeri Makassar dibawa ke klinik kedokteran jiwa Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diperiksa psikiater.
Baca Juga: Dosen UNM yang Membunuh Rekan Wanitanya Tidak Punya Riwayat Kejiwaan
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa memeriksa suami korban, Sukri, yang menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Barru.