Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Staf yang Dibunuh Dosen UNM Diperiksa Polisi

Kompas.com - 27/03/2019, 14:49 WIB
Hendra Cipto,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MAKASSAR, KOMPAS.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa terus melakukan pendalaman dan penyidikan terkait kasus kematian Siti Sulaeha Djafar (40), warga BTN Sabrina, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kini, penyidik tengah memeriksa suami korban, Sukri, yang menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Barru.

Sukri diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait kematian istrinya yang tewas dibunuh oknum Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr Wahyu Jayadi (44), yang tak lain tetangga rumahnya.

Baca juga: Usai Membunuh, Dosen UNM Rusak Ponsel Korban untuk Hilangkan Jejak

Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan mengatakan, pemeriksaan suami korban oleh penyidik untuk mendalami motif dari kasus ini.

“Lagi sementara diperiksa di Markas Polres Gowa dan kami belum tahu hasilnya. Nanti akan diungkapkan,” kata M Tambunan, saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2019).

Sebelumnya, Siti Sulaeha Djafar yang merupakan staf Badan Administrasi dan Umum (BAU) Universitas Negeri Makassar (UNM) ditemukan tewas dengan kondisi tercekik di kursi depan sebelah kiri dalam mobilnya, Jumat (22/3/2019).

Baca juga: Dosen UNM yang Membunuh Rekan Wanitanya Tidak Punya Riwayat Kejiwaan

 

Pada tubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan di wajah hingga polisi menyimpulkan kasus tersebut adalah kasus pembunuhan.

Aparat Polda Sulsel menetapkan Wahyu yang berprofesi sebagai dosen di UNM ini sebagai tersangka, setelah bukti mengarah kepada pelaku. Tersangka Wahyu pun dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani introgasi dan pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com