MAKASSAR, KOMPAS.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa terus melakukan pendalaman dan penyidikan terkait kasus kematian Siti Sulaeha Djafar (40), warga BTN Sabrina, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Kini, penyidik tengah memeriksa suami korban, Sukri, yang menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Barru.
Sukri diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait kematian istrinya yang tewas dibunuh oknum Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr Wahyu Jayadi (44), yang tak lain tetangga rumahnya.
Baca juga: Usai Membunuh, Dosen UNM Rusak Ponsel Korban untuk Hilangkan Jejak
Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan mengatakan, pemeriksaan suami korban oleh penyidik untuk mendalami motif dari kasus ini.
“Lagi sementara diperiksa di Markas Polres Gowa dan kami belum tahu hasilnya. Nanti akan diungkapkan,” kata M Tambunan, saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2019).
Sebelumnya, Siti Sulaeha Djafar yang merupakan staf Badan Administrasi dan Umum (BAU) Universitas Negeri Makassar (UNM) ditemukan tewas dengan kondisi tercekik di kursi depan sebelah kiri dalam mobilnya, Jumat (22/3/2019).
Baca juga: Dosen UNM yang Membunuh Rekan Wanitanya Tidak Punya Riwayat Kejiwaan
Pada tubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan di wajah hingga polisi menyimpulkan kasus tersebut adalah kasus pembunuhan.
Aparat Polda Sulsel menetapkan Wahyu yang berprofesi sebagai dosen di UNM ini sebagai tersangka, setelah bukti mengarah kepada pelaku. Tersangka Wahyu pun dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani introgasi dan pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.