Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera sebelumnya menyebut, Fuad berperan di wilayah perizinan dalam kasus tersebut.
"Inisial F terkait perizinan," katanya.
Baca Juga: Akhirnya Jalan Raya Gubeng Bisa Digunakan Lagi
Fuad mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa (26/3/2019).
Mengenakan kemeja berwarna biru, Fuad keluar dari ruangan Tipiter Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sekitar pukul 12.30 WIB.
Kepada wartawan, Fuad mengaku diperiksa sejak pukul 09.00 WIB dengan 20 pertanyaan.
"Ada 20 pertanyaan," kata Fuad kepada wartawan singkat.
Fuad juga menjelaskan, dirinya diperiksa perihal amblesnya Jalan Gubeng. Sayangnya, dia enggan menjelaskan apakah pemeriksaan terkait perizinan atau perencanaan.
"Perencanaan? Perencanaan apa itu?" jawab Fuad. Fuad juga mengaku tidak tahu apa-apa soal amblesnya Jalan Gubeng.
"Saya tidak tahu apa-apa. Yang penting saya datang," kata Fuad.
Baca Juga: Putra Sulung Wali Kota Risma Diperiksa Polisi Terkait Kasus Amblesnya Jalan Gubeng
Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, perkembangan pemeriksaan terhadap F menunjukkan penegakan hukum di Jawa Timur tidak tebang pilih.
"Tidak seperti yang disangkakan orang bahwa penegakan hukum itu tumpul di atas dan tajam ke bawah," katanya.
Seperti diketahui, polisi terus memanggil para saksi untuk mengungkap kasus amblesnya Jalan Gubeng tersebut.
"Penyidik ingin memperoleh gambaran yang komprehensif tentang kasus ini," ujar Barung.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Jalan Raya Gubeng Surabaya Boleh Dilalui
Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.