Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertama Kali, OPD dan Camat se-Surabaya Teken Pakta Integritas Secara Elektronik

Kompas.com - 26/03/2019, 22:52 WIB
Ghinan Salman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya dan camat se-Surabaya menandatangani pakta integritas di Ruang Sidang Balai Kota Surabaya, Selasa (26/3/2019).

Berbeda dengan pakta integritas yang dilakukan tahun lalu, kali ini kepala OPD dan camat menandatangani pakta integritas secara elektronik.

Pemkot telah menyiapkan nama pengguna atau username untuk masing-masing Kepala OPD dan camat yang hadir.

Mereka kemudian mengakses akun di aplikasi khusus yang dibuat Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya untuk kemudian diteruskan ke Bagian Bina Program Pemkot Surabaya.

Baca juga: Kemenkominfo Dorong Warga Jabar Pakai Tanda Tangan Digital

Plt Kepala Dinkominfo Surabaya Muhammad Fikser mengatakan, penandatanganan pakta integritas secara elektronik ini memang  baru pertama kali diterapkan.

Tanda tangan digital ini, kata Fikser, dilakukan untuk membuat sistem menjadi lebih mudah.

"Sebelumnya, kan, masih pakai tanda tangan basah. Dengan penerapan ini prosesnya menjadi lebih mudah dan terarsip secara digital," kata Fikser, Selasa. 

Menurut dia, tanda tangan digital tersebut sebenarnya sudah diterapkan oleh beberapa OPD di Pemkot Surabaya, terutama yang berkaitan langsung dengan perizinan, seperti Dinas Perdagangan Kota Surabaya.

Baca juga: Gubernur Sulut Paksa Pengusaha Perikanan Teken Pakta Integritas

"TDU (Tanda Daftar Usaha) itu sudah pakai tangan digital. Ya, berupa barcode disertai nama terang dan nomor induk kepegawaian. Dokumen bertanda tangan dihitung ini, tetap akan menjadi dokumen legal ketika dicetak," ujar dia.

Mengenai penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan Kepala OPD dan Camat, Pemkot Surabaya mengklaim sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB) 49/2011 tentang Pedoman Umum pakta integritas maupun Permen PAN RB 53/2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Baca juga: Bupati Jepara Jadi Tersangka Korupsi, Ganjar: Dia Disumpah dan Tanda Tangan Pakta Integritas

Penyerapan anggaran

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta setiap pegawai pemerintah sudah seharusnya belajar tentang administrasi dan pengelolaan keuangan.


Risma juga meminta jajarannya selalu memperhatikan penyerapan anggaran. Tahun lalu, penyerapan anggaran Pemkot Surabaya sudah mencapai 92 persen. Dia meminta agar tahun ini tidak sampai kurang dari 92 persen.

"Mau tidak mau kita harus luangkan waktu untuk melototi penyerapan anggaran itu," kata Risma.

Risma juga meminta para camat untuk teliti, terutama berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, terlebih saat dana kelurahan sudah dicairkan.

"Harus lebih hati-hati," kata Risma mengingatkan.

Baca juga: 5 Tahun Tertunda, Risma Akan Bangun Gedung 3 Lantai di SD Pinggiran Surabaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com