MOJOKERTO, KOMPAS.com - Sebanyak 16 ekor burung jenis jalak putih (Acridotheres melanopterus) dan 3 ekor berang-berang kuku kecil (Amblonyx cinerea) dilepasliarkan di kawasan konservasi Taman Hutan Rakyat Raden Soerjo (Tahura R Soerjo), Mojokerto, Selasa (26/3/2019).
Secara simbolis, 16 ekor burung jalak putih itu dilepasliarkan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jawa Timur Wahid Wahyudi, saat peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-36 tahun 2019.
Kepala Resort Konservasi Wilayah 9 Mojokerto Fajar Dwi Nuraji mengatakan, belasan ekor burung jalak putih itu hasil penangkaran.
"Sebagian dari warga yang secara sukarela mengembalikan kepada Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA)," terangnya.
Baca juga: Jelang Piala Presiden 2019, Manajer Persib Imbau Bobotoh Tidak ke Jalak Harupat
Pelepasliaran burung jalak putih di Tahura R Soerjo kata dia, sangat tepat karena burung tersebut populasinya berada di ketinggian 0-1300 mdpl.
Pelepasliaran burung juga untuk menjaga populasi burung yang dilindungi tersebut agar tetap ada di alam liar.
"Status ekosistem burung jalak putih sekarang sedang dalam status kritis," ujarnya.
Setelah dilepasliarkan secara alami, masih akan ada petugas yang masih mengawasi selama 2 pekan ke depan.
Pengawasan dilakukan untuk memantau individu, spesies, pencarian makan alami, serta interaksi sosial burung dengan lingkungan sekitarnya.
Selain melepasliarkan burung jenis jalak putih, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pelepasliaran 3 ekor berang-berang kuku kecil dan peresmian kawasan penangkaran rusa timor.