Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Motif Dosen UNM Membunuh Rekan Kerjanya di Dalam Mobil

Kompas.com - 26/03/2019, 19:40 WIB
Himawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - WJ (43), oknum dosen UNM yang membunuh Sitti Zulaeha (40) bukannya tanpa melakukan pembunuhan terhadap rekan kerjanya itu.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Gowa, emosi karena tersinggung oleh omongan korban yang melatarbelakangi WJ membunuh Zulaeha.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan peristiwa pembunuhan bermula ketika Zulaeha meminta waktu WJ untuk menceritakan permasalahannya kepadanya.

Pertemuan itu terjadi pada pukul 18.00 WITA, Kamis (21/3/2019).

Baca juga: Dosen UNM yang Membunuh Rekan Wanitanya Tidak Punya Riwayat Kejiwaan

"Sepanjang penyidikan saat ini, motifnya adalah emosi yang dilatarbelakangi ketersinggungan akan dorongan tangan korban ke wajah pelaku dan perkataan korban kepada pelaku di dalam perjalanan," kata Shinto kepada Kompas.com, Selasa (26/3/2019).

Karena hal ini, pelaku kemudian emosi dan melampiaskan emosinya tersebut dengan melakukan kekerasan fisik kepada staf Badan Administrasi dan Umum (BAU) di Universitas Negeri Makassar.

Namun Shinto enggan menjelaskan perkataan seperti apa yang dilontarkan korban hingga WJ nekat melakukan kekerasan yang menyebabkan nyawa korban melayang.

"Akan didalami dalam pemeriksaan psikologinya," Shinto menambahkan.

Baca juga: 8 Fakta Oknum Dosen UNM Bunuh Rekan Kerja, Pelaku Berstatus Doktor hingga Korban adalah Tetangga Sendiri

Shinto menegaskan sejauh ini belum menemukan motif lain yang melatarbelakangi dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan UNM Makassar itu membunuh Zulaeha, termasuk motif asmara.

Namun ia mengatakan WJ dengan korban merupakan tetangga rumah yang tinggal di BTN Sabrina Blok F No 8, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

"Keduanya berasal dari kampung yang sama dari Sinjai. Namun pelaku tidak memiliki hubungan istimewa dengan korban," pungkasnya.

Baca juga: Kronologi Dosen UNM Bunuh Wanita Rekan Kerjanya dengan Seat Belt

Sebelumnya WJ nekat mengakhiri hidup Sitti Zulaeha Djafar pada Kamis (21/3/2019) malam di dalam mobil milik korban.

Usai membunuh WJ kemudian menuju ruas Jalan SPPT, Bontomarannu, Kecamatan Patalassang, Gowa, Sulawesi Selatan dan meninggalkan mobil korban di lokasi tersebut saat korban sudah tak bernyawa.

Polisi kemudian menetapkan WJ sebagai tersangka ketika polisi melakukan penyidikan dan olah TKP dengan menggunakan metodi Scientific Crime Investigation (SCI) pada Minggu (24/3/2019) lalu.

WJ dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Dosen UNM Bunuh Wanita dengan Leher Terlilit Seat Belt karena Emosi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com